Monday, October 1, 2018

Pengertian dan tujuan ICAO (International Civil Aviation Organization)

Yang di maksud ICAO adalah International Civil Aviation Organization yang di sebut juga organisasi penerbangan sipil internasional. ICAO didirikan pada tanggal 4 April 1947, sebagian kelanjutan dari konferensi penerbangan sipil internasional yang diadakan di Chicago dari tanggal 1 november 1944 sampai dengan 7 desember 1944.

ICAO (International Civil Aviation Organization) adalah sebuah perusahaan penerbangan sipil internasional yang beranggotakan pemerintah suatu Negara yang menjadi PBB yang didirikan sejak tahun 1974. ICAO mengeluarkan peraturan-peraturan operasional penerbangan yang berlaku secara Internasional yang digunakannya ialah annex. Terdapat 18 annex yang berlaku didalamnya. Sifat organisasi ICAO adalah non politis-teknis operasional penerbangan. Kode dari ICAO untuk penerbangan ialah 4 kode.

Keanggotaan ICAO terbuka bagi Negara-negara yang berdaulat . Tujuan serta sasaran yang hendak dicapai oleh ICAO dalam pasal 44 dari konfensi Chicago adalah sebagai berikut :
menjamin pertumbuhan yang teratur dan aman bagi penerbangan sipil internasional diseluruh dunia.
Mencegah pemborosan ekonomis yang disebabkan oleh persaingan yang tidak sehat .
Mencegah adanya diskriminasi diantara Negara-negara anggota.
Mendorong agar perekayasaan pembuatan pesawat terbang serta pengoperasiannya dimaksudkan untuk tujuan damai.
Mendorong dibangunya fasilitas bantuan navigasi udara secara internasional bagi keselematan penerbangan
Mendorong pembangunan dan pengembangan jalur-jalur penerbangan, bandara, dan fasilitas nya navigasi udara bagi penggunaan penerbangan sipil internasional .
Secara umum mendorong pembangunan dan pengembangan semua aspek dari penerbangan sipil internasional .
Pekerjaan yang dilakukan ICAO lebih menjurus pada aspek-aspek teknis ( dan hokum) penerbangan sipil . sementara itu IATA lebih mendominasi bidang ekonominya.

IATA (International Air Transport Association) adalah sebuah perusahaan penerbangan swasta yang berjadwal dan memiliki sifat organisasinya ialah komersial, yang didirikan sejak tahun 1945 (pada masa Indonesia merdeka). Anggota dari IATA adalah perusahaan penerbangan dari Negara-negara ICAO. IATA menggunakan peraturannya yaitu menggunakan resolusi. Kode dari IATA untuk penerbangan adalah 3 kode.

No comments:

Post a Comment

Ketentuan Bagasi Pesawat dari Berbagai Maskapai Penerbangan

                      Terhitung Selasa 8-JAN-2019, maskapai  Lion Air  dan Wings Air resmi cabut pemberlakuan bagasi gratis kapasitas...