Refund adalah sejumlah uang yang akan Anda terima atas pembatalan pemesanan penerbangan yang bersifat bisa di-refund, serta tergantung pada kebijakan yang berlaku. Permohonan refund yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan.
2). Macam-macam Refund
Refund sendiri dibagi menjadi 2 macam yaitu :
❥Refund full
Refund full yaitu refund atau pembatalan tiket peswat yang dimana kembali uangnya itu full (penuh), Refund full terjadi dimana terjadi kesalahan pada maskpainya atau perusahaan penerbangannya dan biasanya karena adanya keterlambatan,ada perbaikan pesawat maupun hal-hal lainnya yang tidak memungkinkan pesawat untuk terbang dan Apabila penumpangnya tidak berkenan karena kesalahan tersebut penumpang bisa memproses cancel tiketnya secara refund dull maka dari itu uang tiket akan dikembalikan secara menyeluruh tanpa ada potongan sama sekali
.❥Refund proses
Refund proses yaitu refund atau pembatalan tiket yang diinginkan oleh penumpang itu sendiri, baik itu karena penumpangnya ada acara ataupun hal yang lainnya, dan untuk refund proses ini akan dikenakan potongan untuk potongannya sendiri itu berdasarkan ketentukan maskapai masing-masing, biasanya untuk potongan apabila sudah mendekati jam keberangkatan potongannya semakin besar.
Selain itu,proses refund juga dipengaruhi oleh kelas tiket yang kalian miliki.
Jika kamu memiliki tiket dengan kelas bisnis, maka akan mudah urusan untuk mengurus refund. Untuk tiket dengan kelas ekonomi biasanya lebih rumit lagi dan banyak untuk biaya pemotongannya lebih besar. Bahkan, ada beberapa jenis tiket promo yang mana tidak bisa dibatalkan dan diubah jadwal keberangkatannya.
Pembatalan Tiket Pesawat dan Refund Ternyata Sudah Diatur Dalam Undang-undang Loh !
melakukan pembatalan dan meminta refund tiket pesawat merupakan hak penumpang. Indonesia memiliki regulasi yang jelas mengenai hal tersebut yaitu :
- Undang-undang No.1 Tahun 2009 tentang Penerbangan
- Peraturan Menteri Perhubungan No.25 Tahun 2008 tentang Penyelanggaraan Angkutan Udara
- Peraturan Menteri Perhubugan No.77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara
Ketentuan Pembatalan dan Refund Tiket Pesawat Maskapai Indonesia
Barikut ini ada ketentuan pembatalan dan refund dari tiga maskapai utama di indonesia yang bisa menjadi pedoman kalian jika ingin refund tiket nantinya.
Barikut ini ada ketentuan pembatalan dan refund dari tiga maskapai utama di indonesia yang bisa menjadi pedoman kalian jika ingin refund tiket nantinya.
1. Garuda Indonesia
ketentuan pembatalan dan refund tiket pesawat Garuda Indonesia didasarkan pada kelas tiket dan waktu pembatalan.
Kelas V :
- Kurang dari 72 jam, pembatalan dikenakan Cancellation Fee 25% dari harga tiket
- Refund dikenakan Refund Fee 75% dari harga tiket
- Biaya Administrasi Rp.150.000
Kelas T, Q :
- Kurang dari 72 jam, pembatalan dikenakan Cancellation Fee 25% dari harga tiket
- Refund dikenakan Refund Fee 50% dari harga tiket
- Biaya Administrasi Rp.150.000
Kelas N, K :
- Kurang dari 72 jam, pembatalan dikenakan Cancellation Fee 25% dari harga tiket
- No Show dikenakan fee 25% dari harga tiket
- Lebih dari 48 jam sebelum keberangkatan, pembatalan tidak dikenakan refund fee
- Kurang dari 48 jam sebelum keberangkatan, pembatalan dikenakan Refund fee 25% dari harga tiket
- Baiya administrasi Rp.150.000
Kelas M, B :
- Kurang dari 72 jam, pembatalan dikenakan Cancellation Fee 25% dari harga tiket
- No Show dikenakan fee 25% dari harga tiket
- Lebih dari 48 jam sebelum keberangkatan, pembatalan tidak dikenakan refund fee
- Kurang dari 48 jam sebelum keberangkatan, pembatalan dikenakan Refund fee 25% dari harga tiket
- Baiya administrasi Rp.150.000
Kelas Y :
- Kurang dari 72 jam, pembatalan dikenakan Cancellation Fee 25% dari harga tiket
- No Show tikda dikenakan biaya
- Lebih dari 48 jam sebelum keberangkatan, pembatalan tidak dikenakan refund fee
- Kurang dari 48 jam sebelum keberangkatan, pembatalan dikenakan Refund fee 25% dari harga tiket
- Baiya administrasi Rp.150.000
2. Air Asia
Untuk Maskapai berbiaya rendah ini tidak memperkenakan pembatalan dan refund tiket pedawat yang sudah dibeli dikarenakan alasan apa pun. Refund hanya bisa dilakukan jika maskapai melakukan pembatalan penerbangan secra sepihak dengan melakukan pengalihan dana penuh. Langkah maskapai AirAsia yang tidak membelakukan refund ini dilakukan karena maskapai ini befokus pada penekanan biaya penerbangan agar rendah dan murah.
3. Lion Air
Sama dengan Garuda Indonesia, LionAir juga menerapkan ketentuan pembatalan dan refund tiket berdasarkan kelas tiket dan waktu keberangkatan.
Di bawah 4 jam sebelum keberangkatan atau No Show :
- Kelas promo dinyatakan hangus
- Keas non promo dikenakan Cancellation Fee 90%, Airport Tad dan IWJR hangus
Di atas 4 jam sebelum keberangkatan
- Tiket promo disesuaikan dengan ketentuan promo
- Tiket non promo tidak dikenakan Cancallation Fee untuk penggantian tiket pertama.
Semua kelas Ekonomi dan kelas Bisnis NonPromo :
- Di atas 72 jam dikenakan Cancellation Fee 50% dari basic fare
- Di bawah 72 jam sampai 4 jam sebelum keberangkatan dikenakan Cancellation Fee 90% dari basic fare
Kelas Promo (X,V dan T)
- Nonrefundable, kecuali airport tax dan refund harus dilakukan ditas 4 jam sebelum keberangkatan.
Setiap maskpai memiliki ketentuan pembatalan dan refund tiket oeswat masing-masing. Pastikan kamu mengetahui aturan-aturan penerbangan seperti ini agar jika tidak jadi berangkata, tiket masih bisa direfund meskipun nominalnya akan jauh lebih rendah dengan harga beli di awal.
Sekian tantang Pembatalan tiket dan Refund tiket pesawat, Apabila memiliki pertanyaan bisa langsung comment dibawah artikel ini. Terim kasih