Monday, October 1, 2018

Aturan Membawa Cairan Ke Bagasi Pesawat

membawa cairan ke bagasi pesawat


Saat melakukan traveling menggunakan pesawat ada aturan khusus untuk membawa cairan ke bagasi pesawat, baik itu untuk penerbangan domestik dan internasional. Apa saja aturan membawa cairan tersebut? Mari dikta simak!

Dalam peraturan penerbangan internasional yang diberlakukan untuk seluruh maskapai penerbangan, mengenai aturan membawa cairan ke bagasi pesawat. Hal ini telah diatur oleh ICAO (International Civil Aviation Organization). Cairan berupa liquid, aerosol, gel (LAG) mempunyai Batasan dan aturan tersendiri.

Berdasarkan surat ICAO  Nomor: AS 8/11–06/10 tentang Recommended Security Control Guidelines for Screening LAGs. Pada 6 Maret 2007 Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengeluarkan SKEP/43/III/2007. Tentang Penanganan Cairan Aerosol dan Gel (Liquids, Aerosol and Gels) yang Dibawa Penumpang Ke Dalam Kabin Pesawat Udara Pada Penerbangan Internasional sebagai regulasi nasional.

Berdasarkan faktor kemanan yang dikeluarkan oleh ICAO bertujuan untuk mewaspadai aksi terorisme yang menggunakan bendar cair untuk melakukan aksi teror. Semua bentuk cairan yang termasuk LAG harus dicurigai sebagai bahan peledak. Akan tetapi maskapai mempunyai ketentuan khusus, untuk membawa cairan ke bagasi pesawat.

LAG Liquid,Aerosol, Gel 


  • LAG Liquid, Aerosol, Gel adalah sebagai berikut:
  • Minuman (air mineral, jus, minuman kaleng)
  • Parfum
  • Hairspray
  • Gel (gel rambut)
  • Krim (body lotion, minyak angin, balsem)
  • Kosmetik (mascara,lipgloss)
  • Pasta (odol, selai roti)
  • Cairan lensa kontak


Semua barang-barang LAG di atas ini menjadi barang bawaan penumpang yang akan dicurigai. Baik itu yang dibawa sendiri oleh penumpang sebelum masuk bandara, atau yang dibeli dari toko duty free yang berada di bandara.

Prosedur Membawa Benda Cair ke Pesawat 


  • Adapun aturan khusus yang membolehkan calon penumpang membawa benda cair ke pesawat, yaitu:
  • Barang-barang LAG seperti minuman, krim, parfum, semprotan, gel dan pasta gigi, harus berada di dalam tempatnya. Untuk bisa dibawa ke bagasi, mempunyai syarat dengan kapasitas maksimum 100 ml atau 100 mg.
  • Jika dalam kejadian Anda membawa botol yang ukurannya lebih dari 100 ml. Itu juga akan ditahan, walaupun isinya tinggal dikit karena batas ukuran botol juga.
  • Barang-barang yang mengandung cairan LAG yang ingin dibawa ke dalam kabin pesawat. Harus dimasukkan ke dalam kantung plastik yang bisa dibuka-tutup.
  • Setiap penumpang diperbolehkan hanya membawa satu kantung plastik transparan saja. Dengan ketentuan, total volume benda cair yang dibawa tidak boleh lebih dari 1 liter.
  • Tapi peraturan membawa cairan ke bagasipesawat juga mempunyai pengecualian, yang hanya berlaku untuk obat-obatan, susu dan makanan bayi.


Barang Dengan Cairan LAG yang Beli dari Duty Free Shop

Ini bertujuan agar petugas keamanan bandara memastikan, kalau barang yang dibeli di dalam wilayah bandara oleh penumpang itu benar. Sehingga sudah teruji kemanannya untuk bisa membawa cairan ke bagasi pesawat.

Kantong Plastik Transparan

Barang dalam bentuk LAG harus dimasukkan dalam kantong plastik tranparan berukuran 30 cm x 40 xm. Tujuannya untuk menandakaan barang-barang tersebut, telah diperiksa dan bisa dibawa ke dalam kabin pesawat.

Segel Kemasan

Segel pada barang barang LAG harus dalam kondisi masih baik dan tidak rusak. Ini bertujuan agar sesuai aslinya dan tidak berupa komponen lain, agar tiidak membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan.

Minuman Alkohol Dititip ke Cabin Crew

Ini bertujuann agar penumpang yang membeli minuman berakohol tidak terlalu banyak mengonsumsinya. Demi menjaga kenyamanan di dalam pesawat, saat membawa cairan ke bagasi pesawat.


Terimakasih semoga bermanfaat.

No comments:

Post a Comment

Ketentuan Bagasi Pesawat dari Berbagai Maskapai Penerbangan

                      Terhitung Selasa 8-JAN-2019, maskapai  Lion Air  dan Wings Air resmi cabut pemberlakuan bagasi gratis kapasitas...