Monday, October 1, 2018

Aturan Membawa Cairan Ke Bagasi Pesawat

membawa cairan ke bagasi pesawat


Saat melakukan traveling menggunakan pesawat ada aturan khusus untuk membawa cairan ke bagasi pesawat, baik itu untuk penerbangan domestik dan internasional. Apa saja aturan membawa cairan tersebut? Mari dikta simak!

Dalam peraturan penerbangan internasional yang diberlakukan untuk seluruh maskapai penerbangan, mengenai aturan membawa cairan ke bagasi pesawat. Hal ini telah diatur oleh ICAO (International Civil Aviation Organization). Cairan berupa liquid, aerosol, gel (LAG) mempunyai Batasan dan aturan tersendiri.

Berdasarkan surat ICAO  Nomor: AS 8/11–06/10 tentang Recommended Security Control Guidelines for Screening LAGs. Pada 6 Maret 2007 Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengeluarkan SKEP/43/III/2007. Tentang Penanganan Cairan Aerosol dan Gel (Liquids, Aerosol and Gels) yang Dibawa Penumpang Ke Dalam Kabin Pesawat Udara Pada Penerbangan Internasional sebagai regulasi nasional.

Berdasarkan faktor kemanan yang dikeluarkan oleh ICAO bertujuan untuk mewaspadai aksi terorisme yang menggunakan bendar cair untuk melakukan aksi teror. Semua bentuk cairan yang termasuk LAG harus dicurigai sebagai bahan peledak. Akan tetapi maskapai mempunyai ketentuan khusus, untuk membawa cairan ke bagasi pesawat.

LAG Liquid,Aerosol, Gel 


  • LAG Liquid, Aerosol, Gel adalah sebagai berikut:
  • Minuman (air mineral, jus, minuman kaleng)
  • Parfum
  • Hairspray
  • Gel (gel rambut)
  • Krim (body lotion, minyak angin, balsem)
  • Kosmetik (mascara,lipgloss)
  • Pasta (odol, selai roti)
  • Cairan lensa kontak


Semua barang-barang LAG di atas ini menjadi barang bawaan penumpang yang akan dicurigai. Baik itu yang dibawa sendiri oleh penumpang sebelum masuk bandara, atau yang dibeli dari toko duty free yang berada di bandara.

Prosedur Membawa Benda Cair ke Pesawat 


  • Adapun aturan khusus yang membolehkan calon penumpang membawa benda cair ke pesawat, yaitu:
  • Barang-barang LAG seperti minuman, krim, parfum, semprotan, gel dan pasta gigi, harus berada di dalam tempatnya. Untuk bisa dibawa ke bagasi, mempunyai syarat dengan kapasitas maksimum 100 ml atau 100 mg.
  • Jika dalam kejadian Anda membawa botol yang ukurannya lebih dari 100 ml. Itu juga akan ditahan, walaupun isinya tinggal dikit karena batas ukuran botol juga.
  • Barang-barang yang mengandung cairan LAG yang ingin dibawa ke dalam kabin pesawat. Harus dimasukkan ke dalam kantung plastik yang bisa dibuka-tutup.
  • Setiap penumpang diperbolehkan hanya membawa satu kantung plastik transparan saja. Dengan ketentuan, total volume benda cair yang dibawa tidak boleh lebih dari 1 liter.
  • Tapi peraturan membawa cairan ke bagasipesawat juga mempunyai pengecualian, yang hanya berlaku untuk obat-obatan, susu dan makanan bayi.


Barang Dengan Cairan LAG yang Beli dari Duty Free Shop

Ini bertujuan agar petugas keamanan bandara memastikan, kalau barang yang dibeli di dalam wilayah bandara oleh penumpang itu benar. Sehingga sudah teruji kemanannya untuk bisa membawa cairan ke bagasi pesawat.

Kantong Plastik Transparan

Barang dalam bentuk LAG harus dimasukkan dalam kantong plastik tranparan berukuran 30 cm x 40 xm. Tujuannya untuk menandakaan barang-barang tersebut, telah diperiksa dan bisa dibawa ke dalam kabin pesawat.

Segel Kemasan

Segel pada barang barang LAG harus dalam kondisi masih baik dan tidak rusak. Ini bertujuan agar sesuai aslinya dan tidak berupa komponen lain, agar tiidak membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan.

Minuman Alkohol Dititip ke Cabin Crew

Ini bertujuann agar penumpang yang membeli minuman berakohol tidak terlalu banyak mengonsumsinya. Demi menjaga kenyamanan di dalam pesawat, saat membawa cairan ke bagasi pesawat.


Terimakasih semoga bermanfaat.

Materi Dangerous Goods

DANGEROUS  GOODS

General Philoshophy & Regulation

Jika sementara ini faktor manusia berpotensi dalam terjadinya kecelakaan pesawat, maka kemungkinan barang berbahayapun dapat membahayakan keselamatan penumpang apabila barang tersebut tidak diwaspadai dengan cermat.

Suatu barang yang dikategorikan barang berbahaya yang akan dimuat di pesawat udara, sengaja atau tidak sengaja dimungkinkan akan mencelakakan manusia dan dapat merusak benda lain apabila barang tersebut meledak atau terbakar.

Walaupun sudah ada referensi atau buku-buku yang menyangkut barang berbahaya (dalam pembahasan disingkat dengan BB) namun sosialisasi BB  belum menjangkau masyarakat umum atau perusahaan  penerbangan itu sendiri.

  • Pengertian Barang-Barang Berbahaya

Menurut Asosiasi Angkutan Udara International (IATA) dalam buku Peraturan Barang Berbahaya (Dangerous Goods Regulation) dan Annex 18 tentang The Safe Transport of Dangerous Goods by Air, bahwa Barang Berbahaya didefinisikan sebagai berikut :

bahwa suatu barang berbahaya adalah bahan atau zat yang berpotensi dapat membahayakan secara nyata terhadap kesehatan, keselamatan atau harta milik apabila diangkut dengan pesawat udara. Bahaya yang ditimbulkan akan berakibat pada keselamatan.

Pada dasarnya barang berbahaya dapat diangkut dengan pesawat udara, namun harus memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk aturan kemasan dan cara pengemasannya, pemberian label serta penyimpanan dan permuatannya

  • Kelompok Barang-Barang Berbahaya

Barang berbahaya sebagai kargo dapat diangkut dengan pesawat udara dikelompokkan menjadi tiga kelompok, yaitu :

  1. Kelompok A adalah barang-barang berbahaya yang dapat diangkut dengan pesawat udara penumpang atau dengan pesawat udara kargo.
  2. Kelompok B adalah barang-barang berbahaya yang dapat diangkut dengan pesawat udara kargo saja
  3. Kelompok C adalah barang-barang berbahaya yang tidak boleh diangkut dengan pesawat udara

Pengelompokan ini didasarkan pada ciri-ciri atau jenis barang berbahaya ataupun jumlah yang akan diangkut dengan pesawat udara yang didasarkan pada IATA DG Regulation.

  • Kategori Barang-Barang Berbahaya Angkutan barang atau bahan yang dilarang diangkut karena akibat yang ditimbulkan dapat membahayakan keselamatan penerbangan dibagi dalam 4 (empat) kategori antara lain :
a. Explosive (Bahan Peledak)

b. Weapons (Senjata)

c. Dangerous Goods (Barang Berbahaya

d. Dangerous Article (Yang dapat membahayakan)


Contoh : Gunting, Obeng, Cutter, silet dan lain-lain.
  • Sesuai dengan dasar pengelompokan kategori Dangerous Goods / barang berbahaya tersebut diatas, maka barang berbahaya sebagai kargo udara dapat dibagi dalam empat kategori yaitu :
 Barang berbahaya yang dapat diterima untuk diangkut dengan pesawat udara
(excepted from the provision of the regulation) antara lain :


– Dangerous Goods carried by passengers or crew (tabel 2.3.A)

– Dangerous Goods Air Mail

– Dangerous Goods of the operator :

For or sale : Aerosol, Alkohol Beverage, Parfum

Air Worthines & op. Requirement : Live Rest, Portable Firex, Flare Gun

– Dangerous Goods in excepted quantities .

Barang berbahaya yang terlarang diangkut dengan pesawat udara karena keadaannya
(forbidden for transport).

– Barang berbahaya yang terlarang diangkut dengan pesawat udara, kecuali kalau dibebaskan oleh negara yang bersangkutan (Forbidden for transfort unles exemted by state).

– Barang berbahaya yang dikecualikan dari IATA DGR (acceptable for transport).

Pengirim harus memastikan bahwa barang yang berbahaya tersebut idak dilarang untuk diangkutsesuai  dengan DGR, baik wadah, kuantitas/jumlah, tanda/label, kelengkapan dokumen yang diperlukan.
  • Istilah-istilah pengemasan yang sering dipakai antara lain :
ü Packing : (the art and operation by which articles or substance are enveloped in wrapping and or enclosed in packaging or otherwise secured. “adalah suatu seni/cara pelaksanaan pengemasan rehadap bahan atau zat yang dibungkus atau dikemas dalam suatu kemasan paket yang dijamin keamanannya”.

ü Package : (non radioactive material) the complate product of the packing operation consisting of the packinging and contens prepared for transport. “adalah hasil lengkap pelaksanaan pengemasan dalam bentuk paket/kemas yang terisi yang siap untuk diangkut”.

ü Packaging : (non radioactive material) Receptacles and any other component or materials necesarry for the receptacles to perfrom its containmnet function and tensure compliance with the minimum packing requirement of these regulations. “adalah wadah dan komponen/bahan lain yang diperlukan untuk membentuk suatu kemasan/paket sesuai dengan persyaratan minimum pengemasan berdasarkan peraturan yang berlaku”.

ü  Istilah umum yang digunakan berkaitan dengan kemasan

–        Kemasan  : Packaget/paket

–        Kemasan Tunggal    : Wadah atau tempat yang tidak memerlukan kemasan dalam

–        Kemasan Kombinasi:(Combation Packaging) suatu paket yang terdiri dari satu atau lebih kemasan dalam (Inner Packaging) dalam kemasan luar (Outer Packaging) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

–        Kemasan Dalam       : (Inner Packaging) adalah pembungkus atau wadah dalam satuan kecil

–        Kemasan Luar          : (Outer Packaging) adalah pembungkus luar untuk melindungi kemasan kombinasi berikut bantalan, alat penyerap dan lain-lain yang diperlukan.

–        Kemasan Ganda/Peti Kemas : (Overpack) suatu peti kemas yang berisi satu atau lebih kemasan dan tersusun dalam satu wadah untuk memudahkan pengangkutan dan penyimpanan.

Packing dan Marking

A. Packing berdasarkan tingkat bahayanya :

– Packing Group I (X) Great Danger (Resiko Bahaya Besar)

– Packing Group II (Y) Medium Danger (Resiko Bahaya Menengah)

– Packing Group III (Z) Minor Danger (Resiko Bahaya Kecil)

B. Marking Macamnya :

– UN Number

– Proper Shipping Name (PSN)

– UN Specifikation Packages

CLASSIFICATIONS

                             dg 1

  • Pengertian Kelas dan Divisi
Sesuai dengan dasar pembagian kelas dan divisi barang-barang berbahaya yang diantaranya ada yang dapat dikirim dengan pesawat udara untuk penumpang dan ada yang dapat dikirim hanya denga pesawat udara untuk cargo (lihat Lampiran List of Dangerous Goods) terdapat kurang lebih 3.000 jenis barang berbahaya.

  • Berdasarkan IATA (Internastional Air Transport Association) Barang dan atau bahan berbahaya dapat diklasifikasikan menjadi 9 kelas dan divisi dan masing-masing diberi kode tertentu (lihat Tabel 3.1 Identitas BB)
  • Klasifikasi dan Divisi Barang Berbahaya
Masyarakat pada umumnya belum banyak mengenal secara pasti bahwa suatu barang itu berbahaya kalau diangkut dengan pesawat udara, guna memudahkan mengenal barang berbahaya tersebut maka dibagi kelas dan divisi sebagai berikut:

     I.        Kelas 1 :  Bahan Peledak (Explosives)

Yaitu bahan atau zat yang dapat meledak apabila terkena api atau panas.

Bahan peledak ini terdiri dari 6 divisi yaitu :

ü  Barang Berbahaya yang mempunyai bahaya ledakan tinggi/mass explosion hazard (REX).

ü  Barang Berbahaya yang mempunyai bahaya proyeksi tinggi (suara keras) / mass projection hazard (REX).

ü  Barang Berbahaya yang mempunyai bahaya hembusan (ledakan) kecil/monitor blast hazard (RCX dan RGX).

ü  Barang Berbahaya yang tidak menimbulkan bahaya berarti/no significant hazard (REX). terdiri dari 6 group yaitu dengan kode IMP (Interline Message Procedures) adalah RXB, RXC, RXD, RXE, RXG dan  RXS.

Barang Berbahaya yang mempunyai bahaya ledakan tinggi/mass explosion hazard (REX)

Barang Berbahaya yang mempunyai bahaya yang tidak mengakibatkan bahaya ledakan dasyat/no mass explosion hazard (REX). Contoh : Petasan, Kembang Api, Peluru

Catatan :  Peluru dapat dibawa penumpang dengan ukuran 9 mm/0,45” maksimum 12 pes/org sebagai cargo

II.       Kelas 2 :  Bahan Gas (Gases)
yaitu bahan gas yang dapat mengeluarkan asap dan dapat menyala oleh bunga api atau api. Gas ini terdiri dari 3 Divisi yaitu :

ü  Flamable Gas yaitu gas yang mudah terbakar (RFG)

Non Flamabe Gas (RNG), Non Toxic Gas (RCL), gas-gas ini mempunyai reaksi keras terhadap 02.

Contoh : Karbon Dioksida, Fire Extinguisher

ü  Toxic Gas atau Gas Beracun (RPG), contoh :   Aerosol.

III.       Kelas 3 :  Cairan yang mudah terbakar (Flamable Liquids / RFL)
yaitu cairan dengan titik nyala di bawah 60,5°. dibawah suhu tersebut cairan dapat mengeluarkan asap yang mudah terbakar. Kelas 3 ini tidak mempunyai divisi. Contoh : Cat, Alkohol.

IV.       Kelas 4 :  Bahan padat yang mudah terbakar (Falamable Solids)
yaitu cairan padat yang dapat menimbulkan api melalui gesekan. Kelas ini mempunyai 3 (tiga) divisi sebagai berikut :

ü  Flamabel solid/zat padat yang  mudah terbakar , Contoh : Korek api

ü  Spontaneous Combustible, yaitu zat yang kalau beraksi dengan udara dapat terbakar   dengan sendirinya (RSC) Contoh : Phospor

ü  Dangerous when wet (bahaya apabila basah). Zat ini akan mudah terbakar atau mengeluarkan gas apabila bercampur dengan air (RFW). Contoh : Kalsium Karbid.

 V.   Kelas 5 :  Oxidizing Substances and Organic Peroxide

yaitu Zat yang beroksidasi dan zat organik terpencar. Kelas ini terdiri dari 2 divisi, yaitu :

ü  Zat-zat yang mudah menghasilkan 02, zat ini membantu timbulnya pembakaran atau api dengan mudah Contoh : Kalsium Klorat.

ü  Organic Peroxides (ROP)

Zat padat atau cair yang mudah terbakar dan dapat menimbulkan api apabila terjadi gesekan atau pengisapan uap lembab atau reaksi kimia.

VI.   Kelas 6 :  Toxic (Poisonous) Substances
yaitu bahan atau zat racun dan infections substances atau zat menular.

Kelas ini terjadi dari 2 divisi yaitu :

  • Divisi Toxic (Poison) substances (RPB)
Zat yang menyebabkan kematian apabila dihirup atau ditelan atau disentuh dengan kulit bisa luka atau membahayakan kesehatan . Contoh : Pestisida

  • Divisi Infections substances (RIS)
Zat yang mengundang micro organisme hidup termasuk bakteri, virus, jamur dll. yang menyebabkan penyakit pada manusia atau hewan. Contoh : Hepatitis, Rabies, HIV

VII.        Kelas 7 :  Bahan Radioaktif
Adalah bahan yang mengeluarkan sinar radiasi yang berbahaya bagi manusia, binatang dan barang. Sinar tersebut tak dapat dilihat dan hanya dapat dikontrol dengan alat yang Geiger. Bahan ini terdiri dari tiga kategori. Masing-masing memiliki tingkat radiasi yang berbeda-beda, sebagai berikut :

  • 1.     Kategori I  Radioaktif (RRW)
Zat ini memiliki tingkat radiasi rendah dan yang kurang dapat diukur, sehingga tidak memiliki nomor indeks transport (transport index atau T.I)

Bahan ini diberi label putih dengan 1 (satu)

Garis merah : Contoh : Kobalt 60
2.     Kategori II  
Bahan atau zat yang memiliki tingkat radiasi lebih tinggi dari kategori 1 dengan nomor indeks transport tidak lebih dari 1. zat ini diberi label berwarna kuning pada kemasan dengan 2 (dua) garis merah.

3.     Kategori III 
Zat ini memiliki tingkat radiasi lebih tinggi dari pada kategori II dan memiliki indeks transport 1,0 dan tidak melebihi 10 per kemasan. Zat ini diberi label kuning dengan 3 (tiga) garis merah.

VIII.        Kelas 8 :  Corrosive Materials (RCM)/
Bahan bersifat menimbulkan Karat.

Bahan ini bentuknya cair atau padat yang dapat menyebabkan kerusakan pada kulit jika disentuh. Kalau berasap sangat berbahaya jika dihirup dan dapat menyebabkan iritasi pada mata, dapat merusak logam (struktur pesawat) atau merusak barang atau kargo.

Kelas ini tidak mempunyai divisi. Contoh : Mercury

 IX.        Kelas 9 :  Miscellaneous Dangerous Goods (barang berbahay lain)

Barang atau benda-benda lainnya yang dianggap dapat membahayakan namun tidak termasuk dalam 8 (delapan) kelas tersebut di atas. Kemungkinan dapat menimbulkan bahaya terhadap manusia (petugas), pesawat apabila tidak ditangani dengan baik.

Barang berbahaya lain-lain ini dibagi menjadi 4 bagian,            Yaitu :

Kelas 9 (RMD)    : Miscellaneous Dangerous Goods/BB

Lain. Seperti : Engine Internal Combustion

Kelas 9 (RSB)     : Polymeric beads

Kelas 9 (ICE)      : Karbon Dioksida atau Dry Ice

Kelas 9 (MAG)   : Bahan yang mengandung magnet, bila pada jarak 4,6 M dapat menimbulkan

efek > 0,418 A/M atau pada kompas jarum tertarik s.d 2°.

Marking and Labeling of Dangerous Goods

MARKING AND LABELLING

                                                dg 2

  • Tanda atau Marka (Marking)
Pada dasarnya marka atau tanda-tanda yang harus ditempel atau dipasang pada paket atau kemasan suatu Barang Berbahaya menjadi tanggung jawab pengirim (Shipper).

Ada dua jenis marka atau tanda yaitu :

  1. Marka khusus kemasan
Package specifikation marking yaitu tanda yang menunjukkan ciri-ciri, misal UN 4G artinya tanda kotak dari bahan fiber-kayu (fiberboard box).

  1. Kemasan yang menggunakan tanda untuk : Jenis Barang Berbahaya, Pengirim BB, Penerima BB dan lainnya.
  • Tanda-tanda spesifik kemasan
Setiap kemasan yang akan diangkut dengan pesawat udara harus diberi tanda atau marking, sebagaimana contoh berikut :

UN 4G/Y50/S/99

NL/VL 824

Keterangan :

UN    = United Nations (Simbul Internasional)

4G     = 4 kode Fiberboard/papan fiber; G kode Boxs/kotak

Y       = Packing Group (kelompok kemasan)

50      = Maksimum kuantitas 50 kg

S       = Solid/padat : Inner Packing

99      = Tahun pembuatan 1999

NL    = Negara yang berkepentingan

VL    = Nomor pabrik

  • Pemasangan Tanda-tanda
Tanda-tanda yang diperlukan harus ditempel sesuai dengan jenis Barang berbahaya yang terdapat dalam kemasan. Tanda-tanda itu harus lekat benar dan tulisan harus tercetak jelas dengan catatan :

– Tahan lama

– Mudah dilihat

– Latar belakang yang menyolok atau kontras

– Tidak tertutup oleh tanda lain

Sesuai dengan peraturan barang berbahaya atau DGR, bahwa tanda-tanda harus terletak pada kemasan dengan posisi yang benar sesuai dengan aturan di atas.

Apabila terdapat sisa tanda yang tidak perlu yang masih melekat pada kemasan, maka tanda lama tersebut harus dicabut dan diganti yang baru.

Kaitannya dengan pemasangan tanda-tanda ini, pihak pengirim perlu mengadakan pemeriksaan ulang, apakah tanda-tanda pada kemasan telah lengkap dan memenuhi syarat, selain itu tiap kemasan tunggal juga diberikan tanda-tanda.

  • Label (Labelling)
Pengertian Umum

Setiap kemasan yang akan diangkut dengan pesawat udara harus ditempel label sesuai dengan isi kemasan. Pengirim bertanggung jawab menempelkan label pada kemasan tersebut, Sedangkan Airline (operator yang mengangkut) bertanggung jawab hanya mengganti label yang tidak jelas atau rusak selama pengangkutan.

Yang dimaksud label adalah kertas bergambar dan bertuliskan, berbentuk segi empat yang menggambarkan Barang Berbahaya yang ditempel pada kemasan berukuran 100 mm x 100 mm

  1. Jenis Label
a.  Hazards Label atau label bahaya
Adalah label yang mengidentifikasikan adanya bahaya atau risiko, berupa gambar simbol dan nomor kelas yang masing-masing mempunyai warna dasar berbeda sesuai kelasnya.

b.  Handling Label atau label Instruksi .

Adalah label yang berisi gambar dan tulisan serta petunjuk lain yang merupakan instruksi untuk dilaksanakan atau ditaati.

ü  Syarat Penempelan Label antara lain

– Semua label ditempel di tempat aman pada kemasan sehingga mudah dibaca, dilihat dan

tidak kabur

– Setiap label harus ditempel atau tercetak secara jelas dan warna yang kontras

– Ditempel yang kuat dan ukurannya sesuai aturan yang berlaku.

  • Posisi Label dalam pemasangan
                                   dg 3

– Berdampingan dengan teks alamat pengirim

– Label bahaya utama berdampingan dengan label bahaya tambahan

– Label CAO (cargo aircraft only) berdampingan pada sisi yang sama

– Tanda “this way Up” dipasang pada kedua sisi yang bertolak Belakang.

  • Rekognition Of Un Declared Dangerous Goods
     I.        Tabel Barang Berbahaya (List of Dangerous Goods)
Barang berbahaya dalam setiap kelasnya ada yang berbentuk bahan atau zat atau unsur, baik yang berbentuk cair, padat atau gas. Dalam Peraturan Barang berbahaya (DGR) telah tercatat sebanyak sekitar 3.000 bahan (lihat list of DG). Nama barang atau bahan tersebut tersusun menurut urutan abjad dan setiap jenis memiliki ciri-ciri tersendiri, antara lain memiliki nomor identitas internastional, kelas atau divisi, packing group dan lain-lain. Pada tabel Barang Berbahaya memiliki sebanyak 11 kolom dengan fungsi dan kegunaan sebagai berikut :

Kolom A : Nomor identitas internassional (UN/Identity number)

Kolom B : Nama jenis Barang Berbahaya (Proper shipping name)

Kolom C : Kelas atau Divisi (Class/Division)

Kolom D : Risiko tambahan (Subsidiary risk)

Kolom E : Label Bahaya (Hazard label)

Kolom F : Kelompok kemasan (Packing Group)

Kolom G : Petunjuk kemasan (Packaging instruction) untuk berat yang dibatasi

Kolom H: Maksimum berat bersih per paket (Max Net Quantity/package) untuk berat

yang dibatasi

Kolom I :   Petunjuk kemasan (Packaging instruction) untuk pesawat penumpang dan

pesawat kargo

Kolom J :   Maksimum berat bersih per paket (Max Net Quantity per pakage for CAO)

untuk pesawat penumpang dan kargo.

Kolom K : Petunjuk kemasan (Packaging instruction) untuk pesawat kargo saja (CAO)

Kolom L : Maksimum berat bersih per paket (Max Net Quantity per pakage) untuk

pesawat kargo saja

Kolom M : Ketentuan khusus (special provisions)

     I.        Penerapan Penggunaan Daftar Barang Berbahaya
Contoh Daftar Barang Berbahaya

A

B

C

D

E

F

Pesawat Penumpang dan kargo

Hanya pesawat kargo

M

Jml/berat terbatas

I

J

G

H

K

L

2875

Hexachlorophene

6.1

Toxic

III

Y619

10 kg

619

100 kg

619

200 kg

1.    Barang berbahaya yang tertera pada kolom B adalah Hexachlorophene, termasuk Divisi 6.1 dengan nomor identitas 2875, tidak memiliki risiko tambahan, tetapi mempunyai akibat membahayakan apabila bereaksi dengan bahan racun.

2.    Jenis Barang Berbahaya ini memiliki tingkat bahaya rendah

3.    Untuk mengemas barang ini didasarkan pada petunjuk kemasan (kolom G) yaitu nomor Y619 dengan batasan berat sebanyak tidak lebih dari 10 kg saja (kolom H), kemudian dapat diangkut dengan pesawat penumpang atau pesawat kargo.

4.    Barang jenis ini dapat pula dikemas berdasarkan packing instruction nomor 619,dengan muatan maksimum seberat 100 kg (kolom J) dan dapat diangkut dengan pesawat penumpang atau pesawat kargo.

5.    Namun kalau barang tersebut berat lebih dari 100kg sampai 200kg (kolom L) hanya boleh diangkut dengan pesawat kargo.

6.    Barang berbahaya ini tidak terkena peraturan khusus dan spesial provisions (kolom M).

Langkah Pemeriksaan Barang Berbahaya dengan menggunakan Daftar BB
Dalam rangka pemeriksaan suatu barang berbahaya diperlukan petunjuk atau pedoman yaitu pada Daftar Barang berbahaya  (list of Dangerous Goods) yang sudah baku sesuai dari IATA DGR.

Adapun langkah-langkah sebagai berikut :

a. Lihat nama jenis BB (Power shipping name and UN number)

b. Pastikan kelas atau devisi atau subsidiary apakah sesuai dengan daftar BB

c. Catat dan perhatikan Harzad label, cocok atau tidak

d. Lihat dan perhatikan packing group

e. Perhatikan dengan cermat berat paket BB, baik yang dapat diangkut

dengan pesawat penumpang atau pesawat kargo atau pesawat kargo saja.

f. Periksa catatan pada kolom M, apakah ada special provisions atau tidak.

Limitations of Dangerous Goods
LIMITATIONS
Macam Pembatasan Barang-barang Berbahaya
Berdasarkan peraturan IATA ada beberapa aturan pokok yang membatasi atau mensyaratkan berbagai Barang berbahaya yang dapat atau tidak dapat diangkut dengan pesawat udara berdasarkan karakteristik barang dan ketentuan ketentuan lain sebagai berikut :

 Barang berbahaya yang terlarang dalam kondisi apapun
i)     Bahan peledak (explosive) yang dapat terbakar dalam suhu 75°C dalam waktu 48 jam

ii)    Bahan peledak yang mengandung clorat dan amunium salts

iii)   Bahan peledak yang mengandung campuran clorats dan phosporus

iv)   Bahan peledak padat yang diklasifikasikan sangat peka terhadap bahan-bahan mekanis

v)    Bahan peledak cair yang diklasifikasikan cukup peka terhadap bahan-bahan mekanis

vi)   Bahan atau zat dapat membahayakan karena adanya gas atau panas dalam kondisi tertentu

vii)  Bahan atau zat yang mudah terbakar dan peroksida organik yang diklasifikasikan mempunyai resiko tambahan (subsidiary risk)

  1.  Barang berbahaya yang tersembunyi / tidak tercatata dalam Shipper Declaration tetapi  terdapat di dalam barang lain .
a. Aircraft on ground (AOG) spare

b. Auto mobil and Car spare

c. Swimming pool chemicals

d. Household goods

  1.  Barang berbahaya yang dibawah oleh penumpang atau awak pesawat
a. Checked baggage yaitu barang yang masuk bagasi

b. Carry on baggage yaitu barang penumpang yang dibawa ke kabin dan barang yang melekat pada penumpang itu sendiri (on the person).

  1. Barang berbahaya dalam Pos Surat
Pengangkutan barang berbahaya lewat pos udara adalah dilarang, kecuali dengan seizin atau persetujuan pihak PT. Pos yang berkaitan dengan barang berbahaya :

a.       Zat menular atau virus yang terdapat dalam shipper declaratiom

b.   Karbon Dioxide, dry ice (solid) yang digunakan untuk     pendingin zat menular/infeksi yang tertera dalam shipper declaration disertai daftar pengiriman (shipment).

c. Radio Aktif  yang tidak melebihi 0,1

5.  Barang berbahaya milik perusahaan penerbangan (Airliner)

a. Yang dibebaskan

–  Aircraft Equipment

– Barang Konsumen (consumer goods, aerosol, alcoholic beverage, perfumes, cologne).

– Karbon dioxida (carbon dioxide) / Alat pemadam

b. Suku cadang pesawat (Aircraft Spares)

1. Peralatan pesawat udara

Barang berbahaya yang diijinkan sebagai barang kargo
Barang berbahaya ini dapat diangkut dengan kargo atas persetujuan dari negara yang bersangkutan karena ada hal-hal yang sangat mendesak atau dianggap kurang baik bagi masyarakat.

Negara memberi kebebasan untuk dimuat dipesawat kargo Berdasarkan :

–    Peraturan tambahan dari IATA

–    Lihat butir 2.1 atau 2.6.1 DGR

–  Diterima oleh Airliner (lihat special provision; A1.A2,A19)

Barang berbahaya yang diijinkan dengan jumlah yang dikecualikan  :
  1. Barang berbahaya dalam jumlah yang sangat kecil dapat diangkut pesawat udara. Barang
berbahaya ini dikecualikan dari marking (tanda-tanda) dan label. Barang berbahaya ini bila diangkut disebut sebagai “Dangerous Goods Excepted Quantities”

  1. Barang Berbahaya yang diijinkan dalam jumlah yang dikecualikan dapat diangkut, kalau
jumlahnya terkecuali, artinya jumlahnya dapat dikurangi atau ditiadakan / disesuaikan, misal :
i.   Div. 2.2, tanpa resiko tambahan (Subsidiary risk)

ii. Kelas 3, Packing group (PG) I/II/III

iii. Kelas 4, PG II dan III, bukan barang yang bereaksi sendiri

iv. Div. 5.1, PG II dan III

v.  Div. 5.2, berisi chemical atau first aid kit

vi. Div. 6.1, PG I

vii.  Kelas 8, PG II dan III, diluar UN 2803 dan UN 2809

viii. Kelas 9, kecuali magnit

1.2.8. Barang berbahaya yang dibatasi jumlahnya

– Barang berbahaya yang tidak diijinkan dalam jumlah yang dikecualikan tidak dapat diangkut, misal :

2.2.8.1. Barang Berbahaya untuk pesawat penumpang

– Mercury switch in electrical

– Kelas I

– Divisi 2.1;2.2;2.3 mengandung resiko tambahan

– Kelas 4, ada resiko tambahan

– Divisi 5.1;5.2 (kecuali chemical atau first aid kit)

– Divisi 6.1, Packing Group I

– Divisi 6.2;7;8 (resiko tambahan) dan Divisi 9

– Barang berbahaya yang bebas dan ada persetujuan Negara atau Airliner

2.2.8.2. Baggage and Mail (Bagasi dan Pos Udara)

2.2.8.3. Shipper Responsibilities (tanggung jawab pengirim)

2.2.8.4. Limited Quantity (jumlah terbatas)

– Inner Packaging : 1 g atau 1 ml (cair atau padat),

– PG I dan II, 30 g atau 30 ml yang diijinkan 30 g atau 30 ml non flamable gas

– Outer Packaging : Terbatas pada semua kelas, kecuali Divisi 5.1 dan 6.2 PG I; 300 g/ml; PG II : 500 g/ml; PG III : 1 kg/lt (lihat lampiran 1/Tab. DG)

1.2.9.  Barang berbahaya yang tidak boleh diangkut berdasarkan peraturan atau perundang-undang negara tertentu atau operator (State and Operator Variations).

1.2.9.1.  State Variations

State variations dimaksudkan sebagai bentuk ketentuan yang dikeluarkan oleh suatu negara yang menetapkan, bahwa Barang Berbahaya tertentu tidak dapat dikirim, diterima atau lewat diatas wilayah negara tanpa persetujuan negara yang bersangkutan. Namun demikian sebelumnya negara yang bersangkutan harus memberitahukan lebih dahulu Barang Berbahaya yang bagaimana yang seharusnya dapat disetujui negara tersebut. Tiap negara telah memiliki inisial nama sendiri dengan menggunakan kode huruf G (government) yang didahului dengan inisial atau kode negara tersebut (lihat IATA DGR hal. 21), selanjutnya diikuti dengan keterangan Barang Berbahaya ditulis dengan dua digit, misal : CAG-02, artinya

CAG         = Negara Canada (lihat lampiran 2)

02             = Berkenaan dengan Barang Berbahaya

2.2.9.2.  Operator Variations

Operator Variations dimaksudkan sebagai bentuk ketentuan yang dikeluarkan oleh Operator atau Airliner atau Perusahaan Penerbangan, yang berkenaan dengan Barang Berbahaya yang dibawa oleh Pesawat (Airliner) melalui persetujuan Airliner yang bersangkutan. Setiap Airliner mempunyai kode operator sendiri-sendiri dan Barang Berbahaya atau lainnya yang telah ditentukan (lihat IATA DGR hal. 31-51), cotoh : AA-01, artinya

AA    = American Airlines (lihat lampiran 2)

02        =          BB dengan resiko tinggi dan tambahan  (Div .6.1) tidak akan diterima.



Terimakasih semoga bermanfaat.

AVIATION KNOWLEDGE

AVIATION KNOWLEDGE
Adalah Pengetahuan yang memberikan informasi tentang semua kegiatan yang berkaitan dengan penggunaan wilayah udara, pesawat, bandara, tentang angkutan udara, keamanan dan keselamatan penerbangan, dan kegiatan terkait lainnya serta fasilitas pendukung.

Penerbangan adalah salah satu sarana transportasi untuk angkutan manusia maupun barang melalui udara. Operasi penerbangan harus sesuai dengan aturan dan regulasi yang diatur oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Departemen Perhubungan Republik Indonesia. Sebagai kata lain untuk transportasi, penerbangan juga didukung oleh sarana fasilitas seperti pesawat, fasilitas bandara, aturan dan prosedur serta peralatan pendukung yang sangat berguna untuk keselamatan dan kenyamanan bagi pengguna jasa penerbangan.

Secara garis besar, pengetahuan ini dikelompokkan menjadi :


  1. Terminologi
  2.  Airport
  3. Fasilitas Air Traffic Safety
  4. Fasilitas Bandara Keamanan dan Keselamatan
  5. Layanan Peralatan Pendukung (GSE)
  6. Aircraft Structure

di bandara termasuk pergerakan pesawat diatur dan dikelola serta menjadi tanggung jawab pengelola bandara, sementara untuk kelancaran kegiatan operasi penerbangan secara terpadu dikelola oleh perusahaan penerbangan, perusahaan ground handling, unit pemandu penerbangan dan lain-lain.

Pengetahuan ini disusun untuk melengkapi pengetahuan karyawan maskapai penerbangan yang bekerja di bandara.

I. TERMINOLOGI

Bab ini berisi beberapa kosa-kata yang sering digunakan dalam industri penerbangan. Kata – kata mungkin memiliki arti khusus yang berkaitan dengan kegiatan penerbangan. Panduan berikut memiliki makna dan dijelaskan di bawah ini:


Aerodrome/Airport (Bandar Udara)

Adalah kawasan di daratan dan/atau perairan dengan batas-batas tertentu yang digunakan sebagai tempat pesawat udara mendarat dan lepas landas, naik turun penumpang, bongkar muat barang, dan tempat perpindahan intra dan antarmoda transportasi, yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan penerbangan, serta fasilitas pokok dan fasilitas penunjang lainnya.


Bandar Udara Perairan (Waterbase)

Adalah Bandar Udara yang digunakan untuk keberangkatan, kedatangan atau pergerakan pesawat udara seaplane. 


Aerodrome Fasility and Equipment 

Adalah semua fasilitas dan peralatan baik di dalam maupun di luar batas-batas bandar udara, yang dibangun atau dipasang (di instalasi) dan dipelihara untuk tujuan melayani kedatangan, keberangkatan dan pergerakan pesawat udara, termasuk pelayanan darat pesawat udara.
Aerodrome Operator  Dalam kaitannya dengan bandar udara bersertifikat, pemegang Sertifikat Aerodrome untuk lapangan terbang itu adalah operator bandar udara.


Aerodrome alternate

Sebuah bandar udara alternative untuk mendarat, dimana pesawat tidak dapat mendarat dibandara tujuan karena tidak mungkin untuk didarati. 


Aerobridge 

Jembatan yang menghubungkan bangunan ruang tunggu penumpang untuk kegiatan keluar dan  masuknya penumpang kedalam pesawat.


Aircraft 

Adalah pesawat ber mesin yang mendapatkan dukungan udara di atmosfer dari reaksi udara selain reaksi udara terhadap permukaan bumi.


Airborne 

Saat ketika pesawat lepas landas pada landasan pacu dan mengudara dengan kekuatan sendiri.


Airborne Mechanic 

Adalah seorang teknisi yang ditugaskan oleh perusahaan penerbangan untuk ikut serta dalam misi penerbangan dan menempati seat didalam cockpit pesawat bersama pilot dan co pilot selama penerbangan. 


Aircraft Operation Certificate (AOC)

Sebuah sertifikat yang dikeluarkan oleh Departemen Perhubungan untuk operator dalam melaksanakan kegiatan operasi angkutan udara niaga tertentu. 


Aircraft Operating Manual

Adalah sebuah manual yang dikeluarkan oleh pabrik pembuat pesawat, diterima oleh Negara Operator, mengandung Normal Operation Prosedur, Abnormal dan Emergency Prosedur, Checklist, Aircraft Limitation, informasi kinerja, rincian sistem pesawat dan bahan lain yang relevan dengan pengoperasian pesawat terbang.


Aircrew

Semua orang ditugaskan untuk melaksanakan suatu misi penerbangan dari satu bandara ke bandara lainnya, diantaranya Cockpit Crew, Flight Attendant, Airborne Mechanic, dan Load Master. 


Air Operator Certificate (AOC)

Sebuah sertifikat otorisasi yang dikeluarkan oleh Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara untuk perusahaan penerbangan melaksanakan operasi angkutan udara niaga tertentu.


Airport Certificate

Sebuah sertifikat yang dikeluarkan oleh otoritas dibawah Departement Perhubungan sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk pengoperasian suatu bandar udara.


Airport Tax

Adalah Tax atau biaya yang dipungut oleh Pengelola Bandara kepada penumpang.


Airspace 

Adalah batas wilayah hukum udara di atas wilayah daratan dan perairan dari suatu Negara. 

Air-taxiing

Gerakan sebuah helikopter / VTOL diatas permukaan sebuah lapangan terbang, biasanya dalam ground effect dan pada kecepatan darat biasanya kurang dari 37 km / h (20 kt).


Airtime 

Adalah waktu yang ditentukan mulai saat pesawat lepas landas untuk mengudara dan sampai  pesawat menyentuh landasan pacu saat mendarat.


Air Transport

Adalah kegiatan menggunakan pesawat untuk mengangkut penumpang, kargo dan / atau pos dalam satu atau lebih perjalanan dari satu bandara ke bandara yang lain.


Air Traffic

Berarti pesawat yang beroperasi di udara atau di permukaan bandara, termasuk kegiatan loading dan area parkir atau Semua pesawat dalam penerbangan atau operasi pada daerah manuver dari sebuah lapangan terbang.


Air traffic control (ATC) 

Adalah kontrol lalu lintas udara (ATC) merupakan layanan yang disediakan oleh pengelola bandara untuk pengendalian pesawat baik didarat maupun diudara untuk keselamatan penerbangan. Tujuan utama dari sistem ATC di seluruh dunia  adalah untuk memberikan batasan atau jarak satu pesawat dengan pesawat lainnya untuk mencegah terjadinya tabrakan baik didarat maupun diudara, untuk mengatur dan memperlancar arus lalu lintas, dan untuk menyediakan informasi dan dukungan lainnya kepada pilot ketika melakukan penerbangan dan bertanggung jawab pada semua pergerakan pesawat.


Altitude

Ketinggian Terbang vertikal dari permukaan laut, suatu titik atau sebuah objek dianggap sebagai titik, diukur dari permukaan laut (MSL).


Apron 

Adalah daerah tertentu pada bandar udara didarat  yang digunakan untuk tempat naik turun penumpang, bongkar muat kargo atau pos, pengisian bahan bakar, parkir atau perawatan pesawat udara.

Auxiliary Power Unit (APU) 

Adalah mesin yang terdiri dari kompresor, turbin, dan bagian aksesori drive. Hal ini dipasang dalam kompartemen tahan api yang terletak di ekor pesawat. APU berfungsi sebagai satu Unit penghasil aliran listrik untuk menghidupkan mesin pesawat, dan pendingin pesawat saat di Apron. Daya listrik untuk menghidupkan APU berasal dari Battery pesawat.

Baggage (Bagasi)

Barang-barang penumpang yang ukuranya tidak melebihi dari aturan yang telah ditetapkan oleh operator dimuat sebagai bagasi setelah melalui pemeriksaan.


Baggage Tag (Label bagasi) 

Tag atau label yang melekat pada bagasi berisi nomor tag, nomor penerbangan dan tujuan. 


Boarding 

Boarding adalah istilah untuk menggambarkan masuknya penumpang dari ruang tunggu menuju ke dalam pesawat dan berakhir sampai penumpang duduk pada kursi yang telah ditentukan dan penutupan pintu pesawat.


Boarding pass 

Sebuah boarding pass adalah dokumen yang disediakan oleh maskapai penerbangan pada saat penumpang check-in dan diberikan boarding pass, untuk naik kedalam pesawat. Minimum  mengidentifikasi nama penumpang, nomor penerbangan, nomor tempat duduk dalam pesawat, tanggal dan waktu yang dijadwalkan untuk keberangkatan. Dalam beberapa kasus dapat melaksanakan check-in “on-line” dan mencetak boarding pass sendiri.


Cabin

Ruang dalam pesawat yang dirancang khusus untuk mengangkut penumpang.


Cabin Baggage 

Bagasi yang dibawa oleh penumpang ke dalam kabin pesawat .Ada peraturan untuk memungkinkan membawa bagasi kabin.


Cabin Pressure Altitude 

Tekanan pada ketinggian pesawat sesuai dengan tekanan dalam kabin pesawat selama penerbangan.

Cargo

Produk atau barang yang diangkut oleh operator penerbangan di samping penumpang. 


Cargo Compartment 

Ruang dalam pesawat yang digunakan untuk bagasi dan kargo. (Terletak pada bagian bawah pesawat dan dibagi menjadi beberapa bagian).


Certificate

adalah dokumen yang dikeluarkan oleh, atau atas nama Direktorat Jenderal Perhubungan Udara yang menegaskan standar regulasi seperti yang dijelaskan dalam dokumen, telah dipenuhi. Sertifikat tidak menyampaikan otoritas untuk bertindak.


Check-in Counter

Tempat di mana penumpang menyerahkan tiket untuk melapor keberangkatannya, dan dicocokan dengan identitas penumpang apakah sesuai dengan ticket yang tertera, dan untuk menimbang bagasi yang dibawa dalam penerbangan tersebut, setelah Check-in penumpang mendapatkan Boarding pass dan Claim Tag Bagage.


Claim Tag

Adalah sebuah label bagasi yang disimpan oleh penumpang, yang digunakan untuk mengidentifikasi bagasi mereka untuk diperiksa oleh petugas ditempat kedatangan.


Clearway

Sebuah wilayah persegi panjang yang didefinisikan di atas tanah atau air di bawah kendali otoritas yang tepat, dipilih atau disiapkan sebagai daerah yang cocok di mana pesawat dapat membuat sebagian dari pendakian awal ke ketinggian tertentu. 


Cockpit

Area tempat kerja pilot, di mana selama penerbangan pesawat dikontrol atau dikendalikan oleh pilot, yang terletak di bagian depan pesawat. 


Cockpit Crew Member 

Adalah sebuah team dari awak pilot yang diberikan tugas untuk mengendalikan pesawat selama waktu penerbangan terdiri dari:

Pilot In Command : Adalah seorang Captain yang memimpin misi pada penerbangan tersebut.

Co -Pilot : Adalah seorang First Officer yang tugasnya membantu PIC selama misi penerbangan tersebutt sebelah kanan .

Enlarge Crew : Pilot tambahan yang ditugaskan biasanya untuk penerbangan jarak jauh.


Competency Check

Setiap pemeriksaan operasional yang dibutuhkan dilakukan pada karyawan perusahaan (selain awak pesawat), oleh Direktorat Kelaikan Udara untuk melakukan cek. 


Consignment

Satu atau lebih paket barang berbahaya yang diterima oleh operator dari satu pengirim pada satu waktu dan pada satu alamat, receipted dalam satu lot dan pindah ke satu penerima pada satu alamat tujuan.


Connecting Flight 

Adalah Penerbangan lanjutan setelah mendarat dan dilanjutkan dengan menggunakan Airline lain atau Airline yang sama.


Crew Member

Sebuah team terdiri dari Pilot, Awak Kabin, Teknisi dan atau Flight Operation Officer yang ditugaskan untuk melakukan tugas di dalam pesawat terbang selama kurun waktu penerbangan.


Dangerous Goods. 

Artikel atau zat yang mampu berpose risiko terhadap kesehatan, keselamatan, properti atau lingkungan dan yang ditampilkan dalam daftar barang berbahaya dalam Petunjuk Teknis atau yang diklasifikasikan menurut Instruksi.


Deportee 

Penumpang dari suatu Negara yang on board didalam pesawat, karena alasan keamanan maka penumpang tersebut dikembalikan kenegara asal.


Emergency Light 

Bila terjadi keadaan “Darurat”, Kapten akan menyalakan lampu darurat sebanyak 3 kali untuk memperingatkan awak kabin, bahwa pesawat akan mendarat darurat.


Emergency Locator Transmitter (ELT). 

Sebuah istilah umum yang menggambarkan peralatan yang menyiarkan sinyal berbeda pada frekuensi yang ditunjuk dan, tergantung pada aplikasi, dapat secara otomatis diaktifkan oleh hentakan atau diaktifkan secara manual. Sebuah ELT mungkin salah satu dari berikut:

Executive Lounge  

Adalah ruang tunggu di dalam gedung terminal yang khusus disiapkan untuk penumpang kelas eksekutif. 

Flight Attendant

Adalah Pramugari atau awak kabin yang ditugaskan untuk memberikan pelayanan dan menjamin keamanan dan keselamatan penumpang didalam pesawat.

• Primary Flight Attendant 

Mereka adalah awak kabin utama yang bila tugas terbang selalu menduduki kursi dekat dengan pintu darurat, dan bertanggung jawab untuk evakuasi penumpang bila terjadi keadaan darurat.

Assisting  Flight Attendant

Mereka berada di samping awak kabin utama dan menduduki kursi dekat dengan  pintu darurat, dan membimbing arus penumpang selama evakuasi darurat .

Dalam hal awak primer lumpuh, “assisting flight attendant” akan mengambil alih tugas sebagai crew evacuation primer. 


Flight Crew

Adalah Pilot dan Co-pilot yang diberikan tugas untuk melaksanakan penerbangan dan bertanggung jawab atas keamanan dan keselamatan penumpang serta pesawat yang dikendalikannya. 

PIC  adalah Pilot in Command atau pimpinan dalam misi penerbangan tersebut.

FO adalah First Officer yang bertugas membantu PIC selama misi penerbangan tersebut.


Flight Dispatcher 

Orang yang diberikan tanggung jawab oleh operator/airline untuk melaksanakan pemberangkatan pesawat. Seorang Dispatcher biasanya personil yang mempunyai License untuk melaksanakan tugas, dan berkoordinasi dengan pilot-in-command, Tugas dispatcher penerbangan mencakup menyiapkan operational flight plan, atc flight plan, weather forecast., notam, load trim sheet, mengatur bongkar muat barang pada pesawat udara;  dan tugas-tugas lainnya dalam suatu perencanaan penerbangan.


Flight Level

Ketinggian jelajah terbang, yaitu ketinggian terbang dihitung mulai di atas permukaan laut di mana pesawat tersebut dioperasikan. 

Forecast

Pernyataan kondisi meteorologi yang diharapkan untuk waktu tertentu atau periode, dan untuk daerah tertentu atau bagian dari wilayah udara.


Ground Handling Agent

Adalah perusahaan Agen yang ditunjuk oleh operator udara untuk melakukan kegiatan penanganan pesawat, penumpang, bagasi dan cargo serta pos sampai pesawat melaksanakan pushback.


Ground Time

Adalah waktu pesawat berhenti di Appron diantara waktu kedatangan dan waktu keberangkatan berikutnya.


Hatrack

Adalah tempat penyimpanan barang penumpang yang dibawa kedalam pesawat, biasanya terletak di atas kursi penumpang.


Hazard 

Berarti suatu keadaan, obyek atau kegiatan dengan potensi menyebabkan luka terhadap orang, kerusakan terhadap peralatan atau struktur, kehilangan materi, atau pengurangan kemampuan untuk melaksanakan fungsi yang telah ditetapkan. 


Infant

Adalah Seseorang bayi yang belum mencapai usia 2 tahun. 


Jump Seat

Kursi lipat yang digunakan oleh awak pesawat saat take off dan landing. 


Last Minutes Change

Adalah Perubahan jumlah penumpang/cargo pada saat pesawat sudah akan berangkat. 


Lavatory

Kata lain untuk toilet. 


Load factor 

Rasio beban tertentu untuk berat total pesawat. Beban ditentukan dinyatakan dalam salah satu dari berikut: gaya aerodinamika, kekuatan inersia, reaksi didarat atau udara.

Lost and Found

Counter atau unit yang menangani bagasi hilang.


Luggage Bin 

Penyimpanan yang terletak di atas kursi penumpang , yang digunakan oleh penumpang untuk menempatkan bagasi kabin mereka. 


Manouvering Area 

Adalah bagian dari bandar udara yang digunakan untuk tinggal landas (take off), mendarat, dan bergerak di landas penghubung (taxiway) oleh pesawat udara, kecuali apron (apron tidak termasuk daerah manuver).


Medivac

Operator khusus untuk membawa orang sakit yang akan menjalani perawatan kesehatan dengan menggunakan pesawat komersil dengan penumpang lainnya, mereka menempati bagian depan kabin, tergantung pada ketersediaan ruang, dan kepala menghadap ke depan.


Movement Area

Adalah bagian bandar udara yang dipergunakan untuk lepas landas, mendarat dan bergerak (taxiing) oleh pesawat udara, yang terdiri dari daerah manuver dan apron.


NOTAM 

Sebuah pemberitahuan yang didistribusikan oleh sarana informasi telekomunikasi yang berisi mengenai pembentukan, kondisi atau perubahan dalam fasilitas aeronautika, pelayanan, prosedur atau bahaya, pengetahuan yang tepat waktu yang sangat penting untuk personil yang berhubungan dengan operasi penerbangan. 


Observer

Pilot tambahan untuk melakukan tugas observasi pada penerbangan tersebut, dan terdaftar pada manifest pada penerbangan tersebut, mendapatkan tempat duduk seperti penumpang biasa duduk apabila masa tugas melebihi 6 jam.

Obstacle

adalah objek benda tetap (permanen atau sementara) dan objek benda bergerak, atau bagian dari keduanya, yang terletak pada suatu wilayah yang digunakan untuk pergerakan pesawat udara di permukaan atau yang ketinggiannya melebihi permukaan tertentu yang dimaksudkan untuk menjaga keselamatan pesawat udara yang sedang dalam penerbangan (in flight).


Passenger Handling

Semua aktivitas di bandara yang menangani penumpang mulai dari penjualan tiket, check in, penanganan khusus (jika diperlukan), ruang tunggu, informasi, dan di stasiun kedatangan, transit room, transfer desk, pengambilan bagasi dan lost and found.


Passenger Service Unit 

Adalah peralatan yang terdapat didalam pesawat, yang dapat digunakan oleh penumpang pesawat bila terjadi keadaan darurat selama penerbangan.


Passenger Seat

Kursi penumpang yang dilengkapi dengan sabuk pengaman yang digunakan selama penerbangan.


Pushback 

Dalam penerbangan, pushback merupakan prosedur bandara di mana pesawat didorong ke belakang jauh dari gerbang bandara dengan daya eksternal. Pushbacks dilakukan oleh petugas khusus, dengan menggunakan kendaraan low-profile yang disebut traktor pushback atau kapal tunda.


Pushback Car

Mobil atau traktor yang digunakan untuk melakukan pushback pesawat.


Safety 

berarti suatu keadaan dimana resiko luka terhadap orang atau kerusakan harta benda dikurangi sampai pada, dan dipertahankan di bawah, suatu tingkat yang dapat diterima melalui suatu proses berkelanjutan dari identifikasi ancaman dan manajemen resiko yang berkelanjutan.


Security Item

Semua hal yang dianggap sebagai senjata atau dapat digunakan untuk menyerang atau memiliki bentuk seperti senjata termasuk senjata mainan.


Structural Seat 

Adalah kursi yang dilengkapi dengan sabuk pengaman khusus biasanya digunakan oleh pilot selama melaksanakan tugas terbang.

Tiket 

Sebuah tiket penerbangan adalah dokumen yang dikeluarkan oleh sebuah maskapai penerbangan atau agen perjalanan, untuk mengkonfirmasi bahwa seseorang telah membeli ticket dengan kepastian berangkat  pada penerbangan tersebut. Dokumen ini kemudian digunakan untuk mendapatkan boarding pass, di bandara. 


Touch Down

Saat ketika roda pesawat menyentuh landasan pacu dalam proses pendaratan.


Transfer Desk

Adalah tempat dimana penumpang tiba dari stasiun awal dan akan melanjutkan penerbangan ke stasiun lainnya dengan menggunakan operator yang sama atau operator lainnya.


Transit Passenger

Penumpang yang berhenti di stasiun dan menunggu penerbangan lanjutan pada hari yang sama.


Transit Room

Ruang di bandara yang digunakan oleh penumpang pesawat untuk beristirahat dan menunggu keberangkatan berikutnya.


Transit Time

Adalah waktu yang dibutuhkan untuk menunggu di sebuah stasiun transit, mulai dari kedatangan sampai keberangkatan kembali, yang merupakan bagian dari satu rangkaian tugas.


Turbulence

Situasi saat pesawat dalam penerbangan memasuki kondisi cuaca buruk. 


Uncompanied Minors (U/M)

Anak-anak yang bepergian tanpa orang tua atau pendamping, perlu perhatian dan pelayanan khusus.


                               

IATA / 3 letter and ICAO/4 letter  code bandara dan kota di Indonesia :       



II. AIRPORT

                        Gambar terkait

Bandara merupakan suatu lokasi di mana pesawat seperti pesawat sayap tetap, helikopter, balon udara dapat lepas landas dan mendarat. Pesawat dapat disimpan atau dipertahankan di bandara. Sebuah bandara terdiri dari setidaknya satu permukaan seperti landasan pacu yang digunakan pesawat untuk lepas landas dan mendarat, helipad, atau permukaan air.

Bandara International memiliki layanan tetap dari beberapa kantor pemerintahan, bangunan seperti menara kontrol, hanggar dan bangunan terminal, fasilitas pelayanan penumpang seperti  restaurant dan lounge, juga terdapat fasilitas kerja airline.

AERODROME/AIRSTRIP

Sebuah lapangan terbang (airstrip) adalah sebuah area tertentu di daratan atau air (termasuk landasan pacu, taksi way, apron, bangunan, instalasi, dan peralatan) yang dimaksudkan dan digunakan baik seluruhnya atau sebagian untuk tempat parkir pesawat, pemeliharaan, kedatangan, keberangkatan. Ketika digunakan dalam ketentuan yang berkaitan dengan rencana penerbangan dan pelayanan lalu lintas udara, mencakup situs selain aerodromes yang dapat digunakan oleh beberapa jenis pesawat (misalnya, helikopter, pesawat amfibi, atau balon). 
Pada setiap Airport terdapat kantor meteorology, yang terletak di didalam maupun diluar area Bandara yang ditunjuk untuk menyediakan layanan penyediaan sarana informasi mengenai keadaan cuaca agar penerbangan dapat berjalan dengan normal dan safety.

Tanda Aerodrome 
1. Operator dari sebuah bandar udara bersertifikat harus menandai bidang berikut dari bandar udara sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam Manual Standar: 

a. area pergerakan; 

b. area cadang  

c. setiap daerah dalam pekerjaan pada atau dekat daerah pergerakan. 
2. Operator harus memastikan bahwa semua tanda aerodrome ditbuat sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam Manual Standar.

Airport dibagi menjadi dua bagian :

                             

Airside

adalah bandara di mana tidak semua orang / kendaraan diizinkan masuk karena alasan keamanan, yang termasuk Arside adalah area dimana penumpang dan barang diperiksa oleh petugas keamanan bandara, area check-in, ruang tunggu keberangkatan, area bagasi, ruang kedatangan dan pengambilan bagasi, apron, taxiway, runway. Dalam ruang keberangkatan dilengkapi dengan, ruang tunggu, toko dan ruang transit, ruang VIP. Ruang kedatangan dilengkapi dengan meja transfer, klaim bagasi. Internasional Airport ruang keberangkatan terpisah dari ruang kedatangan.


Landside 

merupakan daerah yang masih terbuka untuk umum, yang meliputi landside. :

tempat parkir mobil, ruang tunggu pengantar, kantor, penjualan tiket.

Kepadatan lalu lintas bandar udara. 

a) Light. Dimana jumlah pergerakan pada jam sibuk rata-rata tidak lebih dari 15 per landasan pacu atau biasanya kurang dari 20 jumlah gerakan aerodrome. 

b) Medium. Dimana jumlah pergerakan pada jam sibuk rata-rata adalah dari urutan 16 sampai 25 per runway atau biasanya antara 20 sampai 35 jumlah gerakan aerodrome. 

c) Heavy. Dimana jumlah pergerakan pada jam sibuk rata-rata adalah dari urutan 26 atau lebih per landasan pacu atau biasanya lebih dari total 35 gerakan aerodrome.

AIRPORT FACILITY :

A.Terminal Building

a. Terminal Penumpang

Terminal penumpang merupakan bagian dari bandara yang ditujukan untuk layanan penumpang , baik keberangkatan penumpang dan kedatangan, transit dan transfer.

b. Cargo Terminal

Adalah sebuah bangunan yang khusus digunakan untuk pengiriman dan penerimaan kargo atau barang-barang, termasuk angkutan Pos.

c. Gedung Operasional

Bangunan operasional berfungsi sebagai pusat dari semua kegiatan operasi penerbangan, baik pesawat yang masih dalam penerbangan maupun pesawat di Apron yang akan melaksanakan penerbangan.

d. Pengawas Lalu Lintas Udara

Lalu lintas menara kontrol udara adalah tempat di mana pengawasan lalu lintas udara dan penyediaan informasi penerbangan untuk mencegah terjadinya tabrakan antara pesawat diudara dan antara pesawat dengan kendaraan lain di Apron. Untuk memudahkan komunikasi antara menara kontrol dengan pilot yang sedang melakukan penerbangan.

e. Hangar

Bangunan untuk fasilitas perbaikan pesawat, baik yang dimiliki oleh perusahaan penerbangan atau perusahaan yang mengkhususkan diri dalam bidang perbaikan pesawat.

f. Airport Fire Brigade Service

Bangunan untuk fasilitas pemadam kebakaran.

g. Flight Kitchen

Adalah bangunan untuk perusahaan Catering pemasok jasa katering untuk pesawat.

h. Fuel Farm

Bangunan untuk pemasok fasilitas bahan bakar pesawat.

i. Bangunan untuk instalasi listrik, air dan telepon

j. Bangunan Kantor Pemerintah (CIQ)

k. Bangunan untuk fasilitas kesehatan

l. Kantor, toko-toko, restoran dll

B. Runway

Menurut ICAO runway adalah  “Sebuah wilayah persegi panjang yang didefinisikan pada aerodrome lahan yang disiapkan untuk pesawat melakukan pendaratan dan lepas landas ” Permukaan Landas pacu buatan manusia (aspal, beton, atau campuran keduanya) atau permukaan alami (rumput, tanah, kerikil, dll).

                              


Runway Number

Landas pacu diberi nama/nomor antara 01 dan 36 berdasarkan arah mata angin (compass), yang umumnya sepersepuluh dari azimuth magnetic runway bernomor 09 poin timur (90°), runway 18 terletak di selatan (18 °), landasan pacu 27 poin barat (270°) dan landasan pacu 36 poin ke utara (360° dari pada 0 °).

Runway visual range (RVR). 

Kisaran di mana pilot pesawat terbang di garis tengah landasan pacu dapat melihat tanda-tanda permukaan landasan pacu atau melukiskan lampu landasan pacu atau mengidentifikasi garis tengahnya.


Runway Strip

adalah suatu daerah atau wilayah tertentu termasuk landas pacu dan stopway (bila ada stopway) dimaksudkan untuk : 

a. mengurangi resiko kerusakan pesawat udara pada saat tergelincir keluar landas pacu; dan 

b. melindungi pesawat udara yang terbang di atasnya pada saat take-off atau landing. 

1. Runway Length and Strength (Panjang Landasan dan kekuatan Landasan)

Panjang dan kekuatan harus disesuaikan dengan jenis terbesar dari pesawat yang akan beroperasi di bandara tersebut. 

Panjang landasan bervariasi antara kurang dari 600 meter (2.000 kaki) sampai lebih dari 2100 meter (7000 kaki) dan ada berbagai 18-60 meter. 

Untuk menentukan arah penyelidikan tanah yang diperlukan arah dan kecepatan angin rata-rata selama lima tahun dengan observasi atau pengamatan 8 kali setiap hari.

Arah dipilih adalah arah yang tidak terpengaruh oleh kondisi angin (komponen silang angin) di 10,13 atau 20 knot sampai 95% dari pendaratan, yang berarti bahwa jika selama 5 tahun melakukan pendaratan pesawat itu kemudian hanya 5 % dari jumlah pendaratan terkena angin dilakukan disebutkan sebelumnya.

Pesawat menggunakan landasan pacu untuk mendarat (landing) dan take- off . Oleh karena itu disepanjang landasan pacu ke batas terluar (beberapa kilometer dari bandara harus dibebaskan dari hambatan berupa gedung-gedung tinggi sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh peraturan atauperaturan daerah dan internasiional kedua sisi landasan pacu harus dibebaskan dari hambatan untuk ketinggian tertentu.


Runway Safety Area (RSA)

runway safety Area (RSA) atau safety area pada ujung landasan (RESA) didefinisikan sebagai “permukaan di sekitar landasan pacu disiapkan atau cocok untuk mengurangi risiko kerusakan apabila pesawat dalam kondisi terjadi undershoot, overshoot, atau pergerakan pada landasan pacu. 

Standar yang dibuat untuk RSA adalah dengan memperpanjang area safety 60m (200 kaki) dari ujung landasan. Saat ini standar ICAO menyatakan bahwa untuk area safety diperlukan 90 m (300 kaki) mulai dari ujung runway strip.

Di AS, RSA direkomendasikan dapat diperpanjang sampai 500 kaki, dan 1.000 kaki untuk RESA.

2. Landing and departing aircraft is determined by the length of the runway and added

(stopway dan Clearway) jika ada.

Stopway tempat yang disediakan di ujung landasan pacu, disiapkan untuk dapat didarati pesawat yang gagal pada saat melakukan take-off dan tidak bisa berhenti atau keluar dari landasan. sehingga kerusakan parah pada pesawat dapat dihindari.
Clearway ditentukan dan dipersiapkan sebagai daerah yang dapat digunakan oleh pesawat untuk melakukan sebagian besar pendakian awal sampai mencapai ketinggian tertentu.
Clearway terletak di ujung take-off Runway yang Tersedia (TORA), dan tidak lebih dari setengah panjang TORA, sedangkan lebar 75 meter (250 kaki) ke sisi kiri dan kanan dari perpanjangan garis tengah landasan (jalur landasan pacu center).

Semakin lama dan lebih kuat secara luas, berarti semakin tinggi daya dukung, dan ICAO menetapkan dasar pembagian panjang di CASR Part.139 (Aerodrome) sebagai berikut:                            

                           RUNWAY BASIC LENGTH

  Code                             Letter
A :    2100 m (7000 ft) and over

B :    1500 m (5000 ft) up to but not including 2100 m (7000 ft)

C :    900   m (3000 ft) up to but not including 1500  m (5000 ft)

D :    750   m (2500 ft) up to but not including 900    m (3000 ft)

E :    600   m (2000 ft) up to but not including 750    m (2500 ft)

3. Correlation between runway length and the aircraft maneuvers 

(Korelasi antara panjang landasan pacu dan manuver pesawat)

Jika misalnya 2000 m panjang landasan, ia menambahkan stopway dan Clearway 300 meter dan lokasi ambang batas (di mana awal landasan pacu untuk roda pesawat digali) 20 meter dari ujung awal landasan hubungan manuver pesawat dapat digambarkan sebagai berikut:

a. Take Off Run Available (TORA)

(Tingkat take-off tersedia)

Panjang landasan yang dapat digunakan pada saat take-off, panjang landasan keseluruhan mulai  dari ujung ke ujung = 2000 meter
b. Accelerate Stop Distence (ASDA)

( Jarak tempuh yang tersedia pada saat Berhenti  )

Panjang Landasan plus tambahan yang dapat digunakan untuk berhentinya pesawat bila terjadi kecelakaan pesawat di ancang-ancang untuk take -off, panjang landasan seluruh plus stopway tambahan = 2.300 meter .

c. Landing Distance Available (LDA)

Panjang landasan yang dapat digunakan untuk tingkat pendaratan , adalah landasan pacu yang panjang mulai dari threshold hingga akhir = 1.980 meter.
d. Take – Off Distance Available (TODA )

Panjang landasan yang dapat digunakan untuk take- off sampai pesawat mencapai ketinggian 35 kaki ujung Clearway = 2.300 meter .

Configurasion of  Runway.

Bandara ini memiliki minimum absolut satu buah landasan pacu, di mana ia tidak bisa disebut Bandar udara bila tidak memiliki landasan pacu, yang disebut Runway Tunggal .

Untuk bandara yang memiliki lebih dari satu landasan pacu, dan tata letak konfingurasi akan memiliki pengaruh pada kapasitas pelayanan dasar, terutama bila dikaitkan dengan sejumlah pesawat yang dapat ditampung dalam satu jam (aircfraft perhour), di mana pesawat pada saat kedatangan memerlukan efisiensi waktu.

Konfigurasi landasan pacu paralel pada umumnya lebih mudah diatur dari pada landasan pacu persimpangan. 
a. Parallel Runway (landasan pacu parallel)

Landasan pacu parallel Dua atau lebih landasan pacu di bandara yang sama yang centerlines sejajar. Selain mempunyai nomor landasan pacu, juga ditetapkan sebagai L (kiri) dan R (kanan) atau, jika ada tiga landasan pacu paralel ditetapkan, L (kiri), C (tengah), dan R (kanan).

Penetapan landansan Paralel, misalnya :

Bila dua landasan pacu paralel = L, R

Bila tiga landasan pacu paralel = L, C, R

Bila empat landasan pacu paralel = L, R, L, R

Jarak antara landasan pacu (jika lebih dari satu landasan pacu), jarak antara landasan pacu dengan taxi way , Apron dan pagar pembatas, bangunan atau struktur lainnya harus diatur sedemikian rupa agar tingkat keselamatan penerbangan dapat dijamin.

Jarak dasar pemisah landasan yang sejajar (paralel) berkisar antara 120 meter (400 kaki) sampai 210 meter (700 kaki) dihitung dari garis tengah landasan pacu masing-masing .

b. Two intersecting Runway (landasan pacu berpotongan)

Dua landasan pacu berpotongan, bisa berada di tengah-tengah landasan pacu, membentuk angka tambah.

c. Open V runways (landasan pacu V)

Konfigurasi Kedua ujung dari landasan pacu bertemu dan membentuk hurup V terbuka dengan kata lain tidak berpotongan pada kedua landasan pacu, tapi hampir berpotongan .

d. Three intersecting runways (Tiga landasan pacu berpotongan)

Variasi kongfigurasi ini dapat bervariasi seperti tiga landasan pacu berpotongan di setiap (semua pada tengah landasan pacu), dua berpotongan landasan pacu pada setiap akhir dan landasan pacu misal- landasan yang memotong pertama dan kedua (satu pasang di ujung), dua landasan pacu berpotongan di tengah masing landasan pacu, sementara landasan pacu ketiga untuk memotong kedua ujung landasan pacu pertama dan kedua (dua pasang intersacting di ujung) dan yang lain adalah bentuk konfingurasi landasan pacu ketiga segitiga dengan membawa ujung landasan (semua landasan berpotongan di ujung)
C. Heliport/Helideck

Adalah Bandar Udara yang digunakan untuk pendaratan dan lepas landas Helicopter didaratan (surface level heliport), diatas gedung (elevated heliport), dan dianjungan lepas pantai/kapal (helideck).

D. Taxiway

Sebuah taxiway adalah jalur di bandara yang menghubungkan landasan pacu dengan apron, hangar, terminal dan fasilitas lainnya. Mereka kebanyakan memiliki permukaan yang keras seperti aspal atau beton, meskipun bandara yang lebih kecil kadang-kadang menggunakan kerikil atau rumput.

Mengingat untuk menerima beban pesawat udara yang berjalan lambat, maka kekuatan taxiway harus setidaknya sama dengan basis kekuasaan runway, bahkan terutama harus memiliki kekuatan yang lebih besar .

Taxiway yang hampir menyentuh landasan pacu pada pertemuan tersebut dibuat fillet, yang merupakan lapisan tambahan pada sudut dengan bentuk melengkung, satu titik untuk menjaga jarak antara roda utama pesawat dengan tepi landasan dan jaraknya tidak kurang dari 4½ kaki seperti yang dipersyaratkan oleh ICAO sebagai 

Lebar taxiway berkisar antara 7½ meter sampai 23 meter, dan tergantung pada lebar landasan pacu, maka taxiway akan melebar juga.

Taxiway Strip, 

Adalah suatu daerah di sebelah kiri dan kanan dari landas penghubung (taxiway), dan termasuk landas penghubung yang berfungsi untuk melindungi pesawat udara yang sedang bergerak pada landas penghubung (taxiway) dan mengurangi resiko kerusakan pesawat udara yang keluar dari landas penghubung (taxiway).

E. Apron

Apron digunakan untuk kepentingan naik turunnya penumpang, bongkar muat kargo, pengisian bahan bakar, pemeliharaan dan pemeriksaan teknis pesawat .

Seperti taxiway, kekuatan Appron harus setidaknya sama dengan kekuatan landasan pacu yang berlawanan dan bahkan lebih kuat.

Apron secara luas disesuaikan dengan kemampuan untuk menampung pesawat pada saat terjadinya kepadatan lalu lintas udara (peak hour).

Kemampuan untuk penyimpanan pesawat menentukan kapasitas bandara, yang berarti bahwa bila Appron penuh dengan pesawat yang parkir, maka pesawat yang akan mendarat  “ditahan” di udara (holding area), menunggu lowongnya Appron bahkan terkadang memaksa pesawat untuk mendarat di bandara lain (stasiun alternative) .

III . FASILITAS AIR TRAFFIC SAFETY

Tanda-tanda di bandara sangat berguna untuk kepentingan keselamatan penerbangan dan kelancaran. Tanda-tanda mungkin berupa symbol-simbol, spotlight, lampu dan sinyal penerbangan.

Aerodrome Marking ( Marka Bandar Udara)

adalah simbol atau lambang yang digambar pada permukaan movement area untuk menyampaikan informasi areonautika, 

1. Penyelenggara Bandar udara harus memberi marka sesuai dengan Standar Teknis Bandar Udara pada :
a. daerah pergerakan

b. setiap unservciceable area, atau

c. setiap work area pada atau dekat daerah pergerakan
2. Penyelenggara Bandar Udara harus menjamin bahwa semua marka Bandar udara dirawat sesuai dengan Standar Teknis Bandar udara.

3. Jenis-jenis Marking

a. Marking on the Runway
  • Runway Center Line (Garis tengan landasan pacu) 
  • Runway Leading Edge (Garis tepi landasan pacu
  • Garis melacak awal pendaratan (threshold marking) 
  • Runway Number (Tanda destignation pada landasan pacu)
  • Fixed Distance Marks (Garis dari awal landasan pacu). 
  • Touch Down Zone Marking (Garis jejak pendaratan).
b. Marking on the Taxiway
  • Garis tengah taxiway (taxiway center line marking).
  • Pemberhentian garis batas pesawat (aircraft stop way).
Signal Area
  1. Penyelenggara Bandar udara yang tidak mempunyai fasilitas pelayanan lalu lintas udara oleh Air Traffic Control secara terus menerus, harus menyediakan signal area sesuai dengan Standar Teknis Bandar udara
  2. Penyelenggara Bandar udara bersertifikat, harus memasang signal area yang memadai sesuai dengan Standar Teknis Pengoperasian Bandar Udara (MOS Part 139)
  3. Penyelenggara Bandar udara bersertifikat harus menjamin bahwa signal area yang dipasang dapat dilihat dengan jelas oleh pesawat udara yang beroperasi di Bandar udara tersebut.
  4. Signal
  • Landing Tee IIIuminated 
  • Pencahayaan berbentuk T warna putih atau oranye, memberikan informasi kepada pilot untuk mendaratkan pesawat secara manual.
  • Wind Sock IIIuminated 
  • Sebuah tas angin (wind sock) yang dapat berputar sesuai dengan gerakan arah angin diatas permukaan tanah.
  • Informasi ini diperlukan oleh pilot karena arah angin di lapangan tidak selalu sama dengan arah angin di lapisan udara di atasnya.
  • Sistem Peringatan Siren
  • Sebuah sistem sirene terdengar dari menara yang menandakan peringatan bagi mereka yang berada dilapangan bahwa akan ada pesawat mendarat atau lepas landas.
Petunjuk Arah Angin  Secara Umum

Penyelenggara Bandar udara bersertifikat harus memasang dan merawat petunjuk arah angin sekurang-kurangnya 1 (satu) unit pada Bandar udara, sesuai dengan Standar Teknis Pengoperasian Bandar Udara (MOS Part 139)

  • Apabila landas pacu yang digunakan untuk non-precision approach, maka penyelenggara Bandar udara harus memasang petunjuk arah angin pada setia ujung landas pacu.
  • Kecuali penyelenggara Bandar udara mempunyai system pengamatan cuaca otomatis, pengamat cuaca mempunyai hubungan komunikasi dengan pilot, fasilitas resmi lainnya untuk memberikan laporan cuaca.
VASIS (Visual Approach Slope Indicator System)

Penyelenggara Bandar udara bersertifikat harus Sistim Indikator Ancangan Pendaratan Kemiringan Visual diujung landas pacu sesuai dengan Standar Teknis Pengoperasian Bandar udara, dan dapat digunakan sebagai approach runway untuk pesawat jet/turbo prop. 

Lighting pada daerah pergerakkan

Bandar udara bersertifikat yang digunakan untuk pendaratan dan lepas landas pada malam hari atau kondisi pada siang hari secara meteorology jarak pandang sangat terbatas, penyelenggara Bandar udara wajib memasang lighting system pada daerah pergerakkan.
  1. Lighting System meliputi; lighting landas pacu, lighting landas penghubung, lighting apron, lighting petunjuk arah angin, lighting pada obstacle, 
  2. Lighting System harus memenuhi Standar Teknis Pengoperasian Bandar Udara (MOS Part 139) atau yang disetujui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
  3. Jenis Lighting System; 
Approach Lighting System (lampu pendekatan)

Lampu dipasang untuk tujuan bimbingan saat pesawat akan mendarat, terletak pada perluasan landasan pacu pendaratan sejauh 900 meter atau kurang, tergantung pada kemampuan pemasangannya. Lampu terdiri dari garis silang pada jarak 300 meter dari ujung runway, memancarkan cahaya putih secara terus menerus dan dapat diatur dari menara control.

Runway Lighting System  (lampu tepi landas pacu)

Dipasang di kedua sisi landasan pacu dengan jarak tertentu, sepanjang landas pacu,  memancarkan cahaya putih dan dapat dinyalakan sesuai kondisi cuaca pada siang hari, untuk malam hari dinyalakan sesuai dengan jadwal kedatangan/keberangkatan pesawat.Memberikan bimbingan kepada pilot dalam tahap akhir akan melakukan pendaratan, saat roda pesawat menyentuh landasan pacu  dan roll- out dan juga pada saat pesawat akan melaksanakan take- off.

Runway Center Line Light (lampu garis tengah landas pacu)

Lampu dipasang di tengah sepanjang garis tengah, memancarkan cahaya putih. Mengingat sulitnya pemasangan lampu ini, banyak bandara jarang yang memasangnya, kecuali bandara di negara-negara yang telah dikembangkan.

Runway End Indicator Light  (Reil)

Memancarkan cahaya putih on- off di luar batas antara landasan pacu dan tanah di kanan – kiri pada garis perpanjangan batas lampu threshold.

Threshold Light (ambang batas cahaya)

Lampu yang dipasang di kedua sisi ujung landasan, secara kontinyu memancarkan cahaya hijau bila dilihat oleh pilot yang akan melakukan pendaratan pesawat, dan akan tampak memancarkan cahaya merah oleh pilot yang akan melakukan lepas landas.

Visual Approach Slope Indicator System (VASIS)

 Memancarkan cahaya bisa tampak berwarna merah atau putih, dipasang sesuai dengan peraturan ICAO dan dapat memberikan informasi yang diberikan kepada pilot pada posisi Glide Slope saat pesawat akan mendarat.Jika Pilot hanya melihat cahaya merah, berarti bahwa pesawat terbang rendah dibawah Glide Slope, dan jika Pilot melihat cahaya putih, kemudian pesawat meluncur diatas glide slopnya. Atau pesawat masih terlalu tinggi untuk melakukan pendaratan. Penerbang harus mengarahkan pesawat sedemikian rupa untuk dapat melihat cahaya merah dan putih, yang berarti bahwa kemiringan bidang luncur mendarat itu akan lebih presisi.

Taxiway Lighting System (lampu tepi taxiway)

Lampu berwarna biru yang menyala terus melekat di sepanjang tepi taxiway, yang digunakan untuk membimbing Pilot pada saat pesawat mendarat pada landasan pacu dan akan menuju parking stand yang telah ditentukan oleh petugas control.

Apron Light (lampu apron )

Adalah lampu penerangan di Apron, posisinya dipasang pada tepi Apron.

Rotating Beacon Light (cahaya suar bandar udara)

Lampu yang bisa berputar, dipasang pada atas bangunan menara berwarna hijau pada satu sisi dan warna putih pada sisi lainnya, gunanya adalah untuk memberi tanda kepada pilot tentang keberadaan bandara (aerodrome), lampu berputar 360 derajat. 

Obstraction Lighting System

Terus memancarkan cahaya merah, di pasang di atas gedung-gedung tinggi dan gedung-gedung tinggi lainnya yang terletak di sekitar bandara dan dalam daerah operasi penerbangan.

Hazard Beacon 

Sebuah lampu yang memancarkan lampu merah berkedip, dipasang di tempat karena tingginya bangunan tersebut mempunyai potensi bahaya atau berbahaya untuk pesawat terbang pada ketinggian tertentu, seperti gunung atau bangunan di sekitar area dimana pesawat melakukan pendaratan dan lepas landas..

Meteorology Center

Untuk memperoleh data tepat tentang kondisi cuaca pada suatu bandara, maka penyelenggara Bandar udara dilengkapi dengan kantor meteorology, yang berfungsi untuk menyediakan dan melayani kebutuhan data cuaca kepada pilot untuk melakukan penerbangan dari airport tersebut menuju airport lainnya. Bila tidak tersedia kantor meteorology maka penyelenggara Bandar udara wajib memasang petunjuk arah angin pada setiap ujung landas pacu.

Navigation and Telecommunication

Alat bantu navigasi dan telekomunikasi sangat berguna pada saat pesawat akan melakukan pendaratan dan lepas landas, khususnya selama cuaca buruk.

Radio-bantu diperlukan karena gelombang frekuensi cukup kuat untuk menembus awan tebal dalam cuaca buruk.

Dengan alat ini, bandara dapat melakukan komunikasi dengan sebuah pesawat yang saat ini sedang dalam penerbangan dan pesawat yang berada di apron, serta dapat melakukan komunikasi dengan bandara lainnya baik di dalam maupun di luar negeri.

IV. KEAMANAN DAN KESELAMATAN

                                   Hasil gambar untuk gambar pemeriksaan x ray bandara

Program Keamanan Penerbangan
  1. Tujuan Program Keamanan Penerbangan Nasional adalah untuk melindungi keselamatan, keteraturan dan efisiensi penerbangan di Indonesia melalui pemberian regulasi, standard an prosedur serta perlindungan yang diperlukan bagi penumpang, awak pesawat udara, serta personel dIdarat serta masyarakat dari tindakan melawan hukum.
  2. Program Keamanan Penerbangan Nasional memiliki sasaran untuk mempertahankan tingkat keamanan Bandar udara dan angkutan udara yang memberikan pelayanan penerbangan di Indonesia.
Dalam Peraturan Menteri yang dimaksud dengan :

  1. Pesawat Udara adalah setiap mesin atau alat yang dapat terbang di atmosfer karena karena gaya angkat dari udara, tetapi bukan karena reaksi udara terhadap permukaan bumi yang digunakan untuk terbang. 
  2. Program Keamanan Penerbangan Nasional (PKPN) adalah program tertulis yang memuat peraturan dan langkah-langkah pengamanan yang diambil untuk melindungi penerbangan dari tindakan melawan hukum.
  3. Program Keamanan Bandar Udara (Airport Security Programme) adalah dokumen tertulis yang memuat prosedur dan langkah-langkah serta persyaratan yang wajib dilaksanakan oleh unit Penyelenggara Bandar Udara untuk memenuhi ketentuan yang terkait dengan operasi penerbangan di Indonesia.
  4. Program Keamanan Angkutan Udara (Aircraft Operator Security Programme) adalah dokumen tertulis yang memuat prosedur dan langkah-langkah serta persyaratan yang wajib dilaksanakan oleh Badan Usaha Angkutan Udara untuk memenuhi ketentuan yang terkait dengan operasi penerbangan di Indonesia.
  5. Keamanan Penerbangan adalah suatu keadaan yang memberikan perlindungan kepada penerbangan terhadap tindakan melawan hukum melalui keterpaduan sumber daya manusia, fasilitas dan prosedur.
  6. Tindakan melawan hukum (act of Unlawfull Interferance) adalah tindakan-tindakan atau percobaan yang membahayakan keselamatan penerbangan dan angkutan udara, berupa :
  • Menguasai pesawat udara secara melawan hukum;
  • Melakukan pengrusakan/penghancuran pesawat udara di darat (in service);
  • Menyandera orang didalam pesawat udara atau Bandar udara;
  • Masuk kedalam Bandar udara, pesawat udara atau tempat-tempat aeronautika secara paksa;
  • Membawa senjata, peralatan berbahaya atau bahan-bahan yang dapat digunakan untuk melawan hukum;
  • Menggunakan pesawat udara didarat (in service) untuk tindakan yang menyebabkan mati, cederanya seseorang, rusaknya harta benda dan lingkungan sekitar
     7. Ancaman Bomb adalah suatu ancaman lisan  atau tertulis dari seseorang yang tidak diketahui atau sebaliknya, yang menyatakan   apakah benar atau tidak, bahwa  keselamatan sebuah pesawat udara yang sedang dalam penerbangan maupun didarat  mendapat ancaman.

 8. Sabotase adalah suatu tindakan                                 pengrusakan atau penghilangan terhadap               harta benda, yang dapat mengancam atau               menyebabkan terjadinya tindakan melawan           hukum pada penerbangan dan fasilitasnya. 

    9. Pengendalian Keamanan (Security Control)              adalah penerapan suatu teknik atau                          tindakan untuk mencegah                                            disusupkannya/terbawanya Barang Dilarang          (Prohibited Items) yang dapat digunakan                  untuk tindkan melawan hukum. 

  10. Pemeriksaan Keamanan (Security                              Screening)  adalah penerapan suatu teknik              atau cara  lain untuk mendeteksi atau                      mengenali Barang Dilarang (Prohibited                    Items) yang dapat digunakan untuk tindkan            melawan hukum. 

  11.Alat Peledak (Explosive Device) adalah alat             yang dapat dipicu untuk meledak

  12.Barang Berbahaya (Dangerous Goods) adalah         barang atau bahan yang dapat                                     membahayakan kesehatan, keselamatan,                 harta benda dan lingkungan

  13.Barang Dilarang (Prohibited Items) adalah               barang yang dapat digunakan untuk                         melumpuhkan, melukai dan menghilangkan           nyawa orang lain serta untuk melakukan                 tindakan melawan hukum yang meliputi alat         peledak, barang berbahaya, alat-alat                         berbahaya dan senjata

  14.Senjata (Weapon) adalah suatu benda atau             alat yang dirancang untuk membunuh,                     melukai, melumpuhkan, dan membuat orang         tidak berdaya.

 15.Security Items adalah senjata atau alat                      berbahaya yang dilarang dibawa ke dalam              kabin pesawat udara dan hanya diijinkan                sebagai bagasi tercatat atau disimpan dalam          kotak khusus (security itembox) yang cukup            kuat dan terkunci.

 16.Alat-alat Berbahaya (Dangerous Articles)                  adalah alat, atau benda tumpul yang dapat              dipergunakan untuk mengancam,                              mencederai,  melumpuhkan, membuat orang          tidak berdaya.

 17.Daerah Keamanan Terbatas (Security                        Restricted Area) adalah daerah-daerah                      tertentu di dalam bandar udara maupun di            luar bandar udara yang diidentifikasi sebagai        daerah berisiko tinggi untuk digunakan                    kepentingan Penerbangan, penyelenggara                Bandar udara, dan kepentingan lain dimana          daerah tersebut dilakukan pengawasan dan            untuk masuk dilakukan pemeriksaan                        keamanan.

 18.Daerah Steril (Sterile Area) adalah daerah                 tertentu di dalam Daerah Keamanan Terbatas         yang merupakan daerah pergerakan                         penumpang sampai dengan naik ke pesawat           udara dan di daerah tersebut selalu dalam               pengendalian dan pengawasan.

  19.Daerah Terbatas (Restricted Area) adalah                 daerah tertentu di Bandar udara dimana                 penumpang dan/atau non-penumpang                     memiliki akses masuk dengan persyaratan             tertentu.

20.Daerah Publik (Public Area) adalah daerah-             daerah pada Bandar udara yang terbuka                 untuk umum/publik.

Untuk kepentingan Keamanan Penerbangan Unit Penyelenggara Bandar Udara dan dan Badan Usaha Bandar Udara harus mengidentifikasi daerah-daerah yang digunakan untuk kegiatan operasional penerbangan dan ditetapkan sebagai:
  • Daerah kemanan terbatas;
  • Daerah steril;
  • Daerah terbatas, dan/atau
  • Daerah public

Semua penumpang dan bagasi kabin harus melalui Pemeriksaan Keamanan sebelum masuk ke Daerah Keamanan Terbatas, untuk mencegah masuknya Barang Terlarang yang dapat dipakai untuk melakukan tindakan melawan hukum atau mengganggu keamanan penerbangan.
Personel Keamanan Penerbangan berwenang dan bertanggung jawab terhadap Pemeriksaan Keamanan penumpang dan Bagasi Kabin sesuai ketentuan.

Penggunaan Peralatan Keamanan Penerbangan

  • Apabila di Bandar Udara tersedia peralatan keamanan (Metal Detector, X-Ray dan peralatan lainnya), maka pemeriksaan Keamanan Penumpang dan Bagasi harus menggunakan peralatan tersebut
  • Peralatan yang digunakan untuk Pemeriksaan Keamanan harus diuji kinerjanya sebelum dipakai oleh personel yang berkualifikasi untuk itu; dan
  • Tata cara Pemeriksaaan Penumpang dan Bagasi Kabin harus dimuat secara jelas dalam Program Keamanan Bandar Udara.
Pemeriksaan Keamanan secara Manual

  • Apabila peralatan di Bandar Udara tidak tersedia atau rusak, maka Pemeriksaan Keamanan terhadap penumpang dan bagasi kabin harus dilakukan secara manual; dan
  • Apabila peralatan keamanan memberikan tanda atau signal yang merugikan, maka Pemeriksaan Keamanan harus dilakukan secara manual

Pemeriksaan Keamanan secara Acak (Random)

  • Dalam kondisi normal, 10% dari Pemeriksaan Keamanan Penumpang dan Bagasi kabin yang telah dilakukan dengan peralatan harus dilakukan Pemeriksaan Keamanan secara manual; dan
  • Dalam kondisi ancaman meningkat persentase Pemeriksaan Keamanan secara acak (random check) ditingkatkan sesuai tingkat ancaman yang dihadapi.
Penyitaan Barang Dilarang (Prohibitet Items)

Apabila dalam Pemeriksaan Keamanan ditekukan Barang Dilarang (Prohibited Item) yang ada pada penumpang dan Bagasi kabin yang dilarang masuk kedalam pesawat udara harus ditahan/disita oleh personel keamanan Bandar udara dan selanjutnya diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Percampuran antara penumpang yang sudah diperiksa dan yang belum

  1. Penumpang yang telah dilakukan Pemeriksaan Keamanan harus terjamin tidak tercampur dengan penumpang yang belum dilakukan Pemeriksaan Keamanan;
  2. Apabila terjadi percampuran penumpang yang belum dan sudah diperiksa keamanan, maka harus dilakukan tindakan-tindakan sebagai berikut :
  • Penumpang dan Bagasi kabin yang akan naik pesawat udara harus dilakukan Pemeriksaan Keamanan ulang sesuai ketentuan; dan
  • Apabila penumpang dan Bagasi kabin yang bercampur dengan orang yang belum dilakukan Pemeriksaan Keamanan dan telah masuk ke pesawat udara, maka harus dilakukan Pemeriksaan Keamanan sesuai butir.1 dan kabin pesawat udara harus dilakukan penyisiran Keamanan Pesawat Udara (Aircraft Security Search)..
1.Security Facility

Fasilitas keamanan bandara cukup perhatian serius, karena berhubungan langsung dengan keamanan maskapai sendiri, dan menjamin keamanan dari kedua penumpang, pengunjung, pekerja dan bangunan vital dan bandara daerah. 

2.Facility inspection of passengers and goods

Pemeriksaan penumpang dan barang dapat dilakukan secara manual atau dengan bantuan peralatan, baik dalam bentuk sinar-X, detektor logam dan palung berjalan.

Selain peralatan yang digunakan untuk pemeriksaan penumpang dan barang, mengelola personil juga harus mendapatkan pendidikan aviation security secara profesional, sehingga dapat mendeteksi secara dini dengan instuisinya hal-hal yang tidak di inginkan .

Untuk keamanan fisik bandara, fasilitas yang diperlukan seperti pagar keamanan sekitar bandara, pos pemeriksaan di pintu masuk, kamera yang dilengkapi setara Closed Circuit Television ( CCTV ) untuk memantau bagian diperkirakan rentan terhadap tindak kejahatan.

3.Safety Facility

Selain itu, keamanan bandara juga memerlukan perhatian pengelola bandara.

Fasilitas keselamatan bandara ini dimaksudkan untuk memberikan rasa lebih aman dari layanan kepada pengguna bandara.

Aircraft Accident Relief Facilities and Fire

Fasilitas ini tergantung pada tingkat bandara yang dilayaninya, semakin tinggi tingkat kelas atau bandara, semakin tinggi kategori yang ditetapkan oleh ICAO untuk peralatannya .

Kategori tertinggi untuk fasilitas dan pesawat kecelakaan penyelamatan pemadam kebakaran adalah kategori 9 .

Selain peralatan canggih, petugas mempunyai tingkat keterampilan profesional juga memiliki persyaratan tertentu untuk menjaga stamina dan kewaspadaan. 

Facility Medical Emergency 

Unit Darurat medis akan memberikan jasa bantuan darurat keselamatan, baik pada saat bencana di bandara, serta pada saat kecelakaan penerbangan di bandara dan daerah sekitarnya.

Dalam pelaksanaan layanan ini, Unit Darurat medis juga dapat meminta bantuan dan bekerja sama dengan unit kesehatan dari kota-kota terdekat, misalnya dalam menangani korban di lapangan dan evakuasi korban ke rumah sakit. 

4.Imigration

Imigrasi atau imigrasi kontrol adalah tempat di pelabuhan, bandara, atau perbatasan internasional di mana para pejabat memeriksa paspor dari orang-orang yang ingin datang ke negara itu.

5.Custome

Bea Cukai adalah otoritas atau lembaga di negara bertanggung jawab untuk mengumpulkan dan menjaga bea masuk dan untuk mengendalikan arus barang termasuk hewan, barang pribadi dan barang-barang berbahaya masuk dan keluar dari suatu negara. Tergantung pada undang-undang dan peraturan setempat, impor atau ekspor beberapa barang mungkin dibatasi atau dilarang, dan lembaga adat memberlakukan aturan-aturan ini. 

Otoritas pabean mungkin berbeda dari otoritas imigrasi, yang memonitor orang-orang yang meninggalkan atau memasuki negara itu, memeriksa dokumentasi yang sesuai, menangkap orang-orang yang diinginkan oleh surat perintah penangkapan internasional, dan menghambat masuknya orang lain yang dianggap berbahaya bagi negara. Di sebagian besar Negara, pabean tercapai melalui perjanjian pemerintah dan hukum internasional.

6.Quarantine

Adalah Otoritas Kesehatan Pemerintah yang berfungsi untuk mencegah masuknya virus dari suatu Negara.

7.Definisi Pasport

Paspor adalah dokumen kewarganegaraan. Memiliki paspor dari negara tertentu mendefinisikan wisatawan sebagai warga negara itu. 

8.Isued Paspor 

Pemerintah nasional adalah kewenangan penerbitan paspor. Dalam kebanyakan kasus, setiap warga negara suatu bangsa tertentu mungkin memiliki paspor, namun beberapa negara memberikan paspor hanya beberapa pilihan. 

9.Definisi Visa 

Visa merupakan tinta stempel, biasanya dicap langsung di paspor, otorisasi seseorang dari negara lain untuk mengunjungi negara yang mengeluarkan visa. Visa dapat berlaku dari hari ke tahun. 

10.Isued Visa 

Visa dikeluarkan oleh staf konsuler dari negara tujuan. Ini bisa berlangsung dari jam ke bulan untuk konsulat mengeluarkan visa.


V.  Ground Support Equipment

                         

Ground Support Equipment (GSE) adalah peralatan pendukung ditemukan di bandara, biasanya di jalan, area servis dengan terminal. Peralatan ini digunakan untuk melayani pesawat antara penerbangan. Seperti namanya, GSE yang ada untuk mendukung operasional pesawat selama di Appron. Fungsi bahwa peralatan ini sangat berperan dalam menunjang kegiatan dan kelancaran suatu penerbangan baik untuk pelayanan penumpang maupun barang.

Ground Support Equipment 

1.Passenger Loading Steps 

Tangga penumpang pesawat, kadang-kadang disebut sebagai ‘air-tangga’, ‘asrama landai’ atau ‘pesawat langkah’, menyediakan sarana mobile untuk melintasi antara pintu pesawat dan tanah.

2.Catering Car 

Sebuah mobil (truk) desain untuk mengangkut makanan dan makanan dari bandara 

dapur untuk pesawat penumpang dan, bongkar muat atau makanan dan  Pesawat penumpang makan juga.

3.AC Pesawat (Cooling) Satuan. 

Mobil diperlukan ketika sendiri sistem pesawat AC (Auxiliary Power Unit / APU) adalah rusak selama turnaround dan untuk menjaga suhu kabin penumpang pada tingkat tertentu yang diinginkan dari suhu.

4.Water Air Vehicle. 

      Unit ini hanya akan digunakan untuk memasok pesawat dengan air minum

5. Lavatory Service Vehicle. 

Unit harus digunakan hanya untuk melayani pesawat toilet hanya juga untuk transportasi dan membuang limbah WC dikeluarkan dari pesawat.

6. Ground Power Unit. 

Mobil diperlukan ketika sendiri sistem pesawat udara pendingin (Auxiliary Power Unit / APU) adalah rusak selama di tanah dan memberikan sumber listrik pesawat.

7.Starter Air. 

Ketika APU rusak untuk memulai mesin jet membutuhkan unit ini.

8.Refueling Unit

Mobil pengisian bahan bakar dilengkapi semua peralatan yang dibutuhkan untuk pengisian bahan bakar. Beberapa mobil pengisian bahan bakar yang membawa tangki bahan bakar, sementara yang lain hanya pengisian bahan bakar unit alat.

9.Baggage handling equipment

Highloader, gerobak bagasi dan traktor, conveyor bagasi, palet, container, Unit Load Devices (ULD), Cargo Loading use Belt loaders vehicles   

10.Aircraft Push Back

Saat pesawat bergerak mundur dengan bantuan mobil tracktor, sebelum pesawat bergerak dengan kekuatan sendiri.

VI.  AIRCRAFT STRUCTURE

                          Hasil gambar untuk VI.  AIRCRAFT STRUCTURE

Major Component

Meskipun pesawat dirancang untuk berbagai tujuan, kebanyakan pesawat memiliki komponen utama yang sama. Keseluruhan karakteristik sebagian besar ditentukan oleh tujuan desain aslinya. Kebanyakan struktur pesawat terdiri dari: fuselage, wing, empennage, landing gear, dan powerplant.

                   

Fuselage 

Yang dimaksud dengan Fuselage adalah bagian kabin dan kokpit, yang berisi kursi untuk penumpang dan alat kontrol yang ada didalam pesawat. Selain itu pesawat tersebut juga mempunyai ruang kargo dan dan ruang untuk komponen utama pesawat  lainnya. Beberapa pesawat menggunakan struktur open truss. 

Truss jenis pesawat adalah terbuat dari tabung baja atau aluminium yang mempunyai kekuatan dan kekakuan yang dibentuk dengan pengelasan pipa bersama-sama menjadi serangkaian bentuk segitiga, yang disebut gulungan.

Truss-Sebuah desain pesawat yang terdiri dari anggota pendukung structural yang tahan terhadap deformasi oleh beban yang ditetapkan.
Wing 

Adalah sayap berbentuk airfoil yang melekat pada setiap sisi pesawat dan permukaannya mempunyai daya angkat utama yang mendukung pesawat terbang dalam penerbangan. Ada banyak desain sayap pesawat, ukuran, dan bentuk yang digunakan oleh berbagai produsen. Masing-masing memenuhi kebutuhan tertentu yang terkait dengan kinerja yang diharapkan untuk pesawat tersebut. Bagaimana sayap menghasilkan gaya angkat yang dijelaskan dalam berikutnya ini
Airfoil 

Adalah sebuah sayap yang dapat menghasilkan aliran udara pada setiap permukaannya, seperti sayap, baling-baling, kemudi, atau bahkan trim tab, yang mempunyai gaya aerodinamika ketika berinteraksi dengan aliran udara yang bergerak.
Monoplane

Sebuah pesawat yang hanya memiliki satu permukaan daya angkat utama atau sayap, biasanya dibagi menjadi dua bagian dari badan pesawat.

                               

Biplane

Sebuah pesawat yang memiliki dua permukaan daya angkat utama atau sayap di setiap sisi pesawat, yang ditempatkan di atas yang lain.

                             


Empennage 

Empennage adalah bagian dari bagian ekor dari pesawat. Empennage tersebut meliputi seluruh kelompok ekor pesawat, yang terdiri dari permukaan tetap seperti vertikal stabilizer dan horizontal stabilizer. Permukaan tersebut dapat bergerak termasuk rudder, elevator, dan satu atau lebih trim tab.

                       

Landing Gear

Landing gear adalah penopang utama pesawat pada waktu parkir, taxi, lepas landas, atau pada saat landing. Jenis yang paling umum dari landing gear terdiri dari roda, tapi pesawat terbang juga dapat dilengkapi dengan pelampung untuk pesawat yang beroperasi diatas permukaan air, atau ski untuk mendarat di salju
Power Plant

Pembangkit tenaga/power biasanya mencakup kedua mesin dan baling-baling. Fungsi utama dari mesin adalah menyediakan tenaga untuk memutar baling-baling. Hal ini juga dapat menghasilkan tenaga listrik, menyediakan sumber udara untuk beberapa instrumen pesawat, dan di sebagian besar pesawat bermesin tunggal, menyediakan sumber udara untuk pilot dan penumpang.  Mesin ditutupi oleh penutup mesin dari baja, atau dalam kasus beberapa pesawat, dikelilingi oleh nacelle.

Tujuan dari cowling atau nacelle adalah untuk merampingkan aliran udara di sekitar mesin dan membantu mendinginkan mesin dilengkapi dengan ducting udara di sekitar silinder. 

Baling-baling, dipasang di bagian depan mesin, menghasilkan kekuatan berputar mesin menjadi kekuatan maju yang disebut thrust juga berfungsi membantu menggerakkan pesawat melewati udara. 

Nacelle- adalah sebuah tempat yang efisien di pesawat terbang di mana mesin dipasang. Pada pesawat terbang bermesin baling-baling, nacelle ini biasanya dipasang di tepi sayap
Ailerons

Ailerons mengontrol gulungan udara sekitar sumbu longitudinal. Aileron yang melekat pada trailing edge menempel pada sayap masing-masing dan bergerak dalam arah yang berlawanan satu sama lain. Ailerons dihubungkan dengan kabel, bellcranks, katrol atau push-pull tabung untuk satu sama lain dan dihubungkan ke roda kontrol.
Elevator

Elevator mengontrol pesawat terbang tetap pada sumbu lateral. Seperti ailerons pada pesawat kecil, elevator terhubung ke kolom kontrol di kokpit oleh serangkaian hubungan mekanis. Gerakan kebelakang dari kolom kontrol mengalihkan trailing edge dari elevator ke  permukaan atas. Hal ini biasanya disebut sebagai naik elevator.
Stabilisator

Stabilisator dasarnya adalah horizontal stabilizer one-piece dengan jenis yang sama dari sistem kontrol. Karena stabilisator poros di sekitar titik engsel pusat, mereka sangat sensitif untuk mengontrol input dan beban aerodinamis.

Rudder

Kemudi kontroll menggerakan pesawat terbang pada sumbu vertikal. Gerakan ini disebut yaw. Seperti permukaan kontrol utama lainnya, kemudi dapat bergerak kepermukaan melalui engsel ke permukaan tetap, dalam hal ini, dengan stabilizer vertikal, atau sirip. Memindahkan pedal rudder kiri atau kanan mengendalikan kemudi. Ketika kemudi dibelokkan ke aliran udara, kekuatan horizontal diberikan dalam arah yang berlawanan.
Flaps

Flaps adalah perangkat tinggi daya angkat yang paling umum digunakan di hampir semua pesawat. Permukaan ini, yang melekat pada trailing edge daripada sayap, meningkatkan baik daya angkat dan induced drag untuk setiap sudut tertentu. Flaps fungsinya mengendalikan antara kecepatan jelajah tinggi dan kecepatan pendaratan rendah, karena mereka dapat diperpanjang bila diperlukan, dan ditarik ke dalam struktur sayap ketika tidak diperlukan. 

Ada empat jenis umum flaps: plain, split, slotted, dan Fowler flaps
Leading Edge

Bagian depan dari sebuah airfoil yang memenuhi aliran udara yang pertama. Perangkat high-lift juga dapat diterapkan ke tepi terdepan dari airfoil. Jenis yang paling umum adalah slot tetap, bilah bergerak, dan penutup terdepan.
Spoiler

Pada beberapa pesawat terbang, perangkat daya tarik tertinggi disebut spoiler dikerahkan dari sayap untuk merusak aliran udara halus, mengurangi daya angkat dan meningkatkan drag. Spoiler digunakan untuk melakukan kontrol roll pada beberapa pesawat, salah satu keuntungan menghilangkan posisi yaw pada pesawat. Untuk berbelok ke kanan, misalnya, spoiler di sayap kanan dinaikkan, menghancurkan beberapa daya angkat dan menciptakan daya tarik lebih kesebelah kanan. Menyebabkan spoiler pada kedua sayap pada saat yang sama memungkinkan pesawat untuk turun tanpa mendapatkan kecepatan. Spoiler juga dikerahkan untuk membantu pendaratan. Dengan menghancurkan daya  angkat, spoiler mentransfer berat badan pesawat ke roda, meningkatkan efektivitas pengereman
Trim System

Meskipun pesawat dapat beroperasi pada seluruh gerakan dan posisi, kecepatan yang sangat tinggi dan pengaturan daya, hanya dapat dirancang untuk terbang dan mudah dikendalikan dalam kombinasi yang sangat terbatas. Oleh karena itu sistem trim digunakan untuk meringankan pilot dalam mempertahankan tekanan konstan pada kontrol penerbangan. Trim sistem biasanya terdiri dari kontrol kokpit dan perangkat berengsel kecil yang menempel pada trailing edge dari satu atau lebih dari permukaan kontrol penerbangan utama. Mereka dirancang untuk membantu meminimalkan beban kerja pilot secara aerodinamis membantu gerakan dan posisi permukaan kontrol penerbangan yang terpasang. 

Jenis-jenis Trim sistem adalah termasuk trim tab, stabilizer tab, tab Anti-servo, ground stabilizer adjustable tabs.
Stabilizer Adjustable

Pada saat menggunakan tab bergerak pada trailing edge dari lift, beberapa pesawat memiliki stabilizer yang disesuaikan. Dengan pengaturan ini, hubungan poros horizontal stabilizer pada spar belakangnya. Hal ini dicapai dengan penggunaan jackscrew dipasang di tepi terkemuka stabilator.
Trailing Edge

Bagian belakang dari airfoil dimana aliran udara di atas permukaan akan bergabung kembali menurunkan aliran udara permukaan.

Chord Line

Garis lurus imajiner yang ditarik melalui airfoil dari leading edge dengan tepi trailing.

Camber

Camber dari airfoil adalah kurva karakteristik atas dan permukaan yang lebih rendah.

Camber diatas permukaan airfoil akan lebih besar, sedangkan camber yang terdapat pada permukaan bawah airfoil akan lebih atau relatif datar. penyebab ini karena adanya kecepatan aliran udara tepat di atas sayap untuk menjadi jauh lebih tinggi daripada di bawah sayap.
Relative Wind

Arah aliran udara terhadap sayap. Jika sayap bergerak maju secara horizontal, angin relatif bergerak mundur horizontal. Angin relatif sejajar dan dan searah dengan jalur penerbangan dari pesawat
Angel of attack 

Sudut lancip antara garis chord dari airfoil dan arah angin relatif. Hal ini penting dalam menghasilkan gaya angkat. Jika angle of attack terlalu besar, akan menyebabkan aliran udara akan memisahkan dari bagian permukaan atas airfoil, hal ini akan menyebabkan terjadinya Stall, atau kehilangan kemampuan pada daya angkat

Centre of Pressure

Merupakan titik yang terdapat sepanjang garis chord pada sayap di mana daya angkat dianggap terkonsentrasi. Untuk alasan ini, pusat tekanan sering disebut sebagai pusat angkat.
Controling Lift

Daya angkat diperlukan untuk mendapatkan sebuah gerakan agar pesawat bergerak naik dari permukaan tanah/landasan  dan untuk tetap dapat bergerak di udara.
Frost

Adalah titik es yang menempel pada permukaan sayap, tidak mengubah bentuk aerodinamis pada dasar sayap, tapi kekasaran yang terdapat pada permukaan akan menghambat kelancaran arus udara, sehingga menyebabkan peningkatan daya tarik dari aliran udara pada saat awal terjadi pemisahan udara di atas sayap, mengakibatkan hilangnya gaya angkat. Hal yang paling penting bahwa semua es harus dihilangkan  dari semua permukaan sayap sebelum pesawat lepas landas.
Ground Effect

Adalah karena gangguan dari permukaan bumi dengan pola aliran udara sekitar pesawat dalam penerbangan. Hal ini mengubah upwash sayap, downwash dan vortex ujung sayap. Ground efek mengurangi induced drag proporsional dengan jarak dari pesawat di atas tanah.
Drag Curves. 

Untuk pesawat apapun, ada kurva untuk mewakili perubahan induced drag dengan habatan muntuk kecepatan dan kurva untuk mewakili perubahan di tarik parasit sehubungan dengan kecepatan.
Aerodynamic of maneuvering Flight

Setiap kali sebuah pesawat mengubah posisi penerbangannya atau posisi dalam penerbangan, berputar sekitar satu atau lebih dari tiga sumbu, yaitu garis imajiner yang melewati pusat gravitasi pesawat terbang (CG). Sumbu dari pesawat bisa dianggap sebagai poros imajiner pesawat sekitar yang berubah, seperti poros sekitar yang roda berputar. Pada titik di mana semua tiga sumbu berpotongan, masing-masing adalah pada sudut 90 ° dengan dua lainnya.
Vertikal Axis  

Sumbu vertical berubah melalui pusat gravitasi. Gerakan tentang sumbu ini disebut yaw. Pilot mengendalikan yaw pada sumbu vertikal dengan pedal kemudi. Ketika kaki pilot mendorong pedal kemudi kanan ke depan, kemudi bergerak ke kanan yang memaksa ekor pesawat bergerak ke kiri dan hidung untuk bergerak ke kanan.
Lateral Axis

Lateral Axis memanjang melintang dari ujung sayap ke ujung sayap dan melewati pusat gravitasi. Gerakan tentang sumbu ini disebut pitch. Pilot mengendalikan lapangan tentang sumbu lateral dengan tongkat kendali. Ketika pilot mendorong tongkat kendali ke depan, Lift bergerak ke bawah dan memaksa ekor pesawat bergerak naik dan hidung untuk bergerak ke bawah.
Longitudinal Axis

Longitudinal Axis meluas memanjang melalui badan pesawat dari hidung ke ekor dan melewati pusat gravitasi. Gerakan tentang sumbu ini disebut roll. 
Turning Light

Untuk lebih memahami bagaimana sebuah pesawat berubah, hal ini membantu untuk memvisualisasikan gaya yang bekerja pada pesawat terbang dalam giliran.
Centrapetal Force

Sentrapetal tengah diarahkan ke dalam menuju pusat rotasi dibuat oleh komponen horizontal lift dalam mengubah penerbangan.
Centrifugal Force

Sebuah kekuatan luar, yang menentang gaya sentripetal, hasil dari efek inersia selama gilirannya.
Load Factror

Rasio beban yang didukung oleh sayap pesawat untuk berat actual pesawat dan isinya. Load factor juga disebut sebagai G pemuatan.

AERODYNAMIC OF FLIGHT

Four Force

Ada empat gaya yang bekerja pada sebuah pesawat dalam penerbangan yaitu, thrust (gaya dorong), drag (gaya hambatan), weight (gaya berat) dan lift (gaya angkat), kekuatan-kekuatan dan peran masing-masing merupakan bagian aerodinamika. 

Thrust  merupakan gaya dorong kedepan yang dihasilkan oleh tenaga mesin pesawat,  juga baling-baling. Gaya ini kebalikan dari kekuatan tarik. Sebagai aturan umum, dikatakan bertindak sejajar dengan sumbu longitudinal.
Drag merupakan gaya hambatan, memperlambat kekuatan, yang disebabkan oleh gangguan aliran udara pada sayap pesawat, dan benda-benda yang menonjol lainnya. Drag bertentangan dengan daya dorong, dan bertindak ke belakang sejajar dengan angin relatif.
Weight merupakan gaya berat yaitu gabungan dari pesawat itu sendiri, awak, bahan bakar, penumpang, kargo atau bagasi. Weight menarik pesawat ke bawah karena gaya gravitasi. Ini bertentangan dengan gaya angkat dan beraksi secara vertikal ke bawah melalui center of gravity dari pesawat.
Lift merupakan daya angkat yang sifatnya bertentangan dengan gaya berat, diproduksi oleh efek dinamis dari udara yang bekerja pada sayap, dan bertindak tegak lurus keatas dengan jalur penerbangan melalui sayap.
Wingtip Vortices

Tindakan dari airfoil yang memberikan beban pesawat juga menyebabkan induced drag. Itu ditentukan bahwa ketika pesawat diterbangkan pada sudut positif sayap, ada perbedaan tekanan antara permukaan atas sayap dan bawah sayap, tekanan di atas sayap kurang dari tekanan atmosfer dan tekanan di bawah sayap adalah sama atau lebih besar dari tekanan atmosfer. Karena udara yang selalu bergerak dari tekanan yang tinggi ke tekanan yang  rendah, dan jalur yang paling resistensi adalah menuju ujung sayap pesawat, ada gerakan rentang aliran udara dari bawah sayap ke luar dari badan pesawat sekitar ujung sayap. Aliran ini menghasilkan udara lebih di ujung sayap, sehingga menghasilkan pusaran udara yang disebut “vortex.”.

Design Characteristic

Setiap pilot yang telah menerbangi berbagai jenis pesawat telah mencatat bahwa setiap pesawat pengoperasiannya  agak berbeda-yaitu, Dengan pelatihan terbang dapat dengan cepat untuk menguasai aplikasi control pesawat, sementara pesawat transport biasanya terasa berat pada kontrol pesawat dan respon untuk mengontrol tekanan lebih lambat. Fitur ini dapat dirancang ke dalam pesawat untuk memfasilitasi tujuan tertentu dari pembuatan pesawat dengan memenuhi dan mempertimbangkan stabilitas pesawat dan persyaratan manuver. Singkatnya, perbedaan mendasar antara stabilitas, manuver, dan pengendalian adalah sebagai berikut:

  1. Stability -Kualitas yang melekat dari pesawat untuk mengoreksi kondisi yang dapat mengganggu keseimbangan, dan untuk kembali atau untuk melanjutkan pada jalur penerbangan yang normal. Hal ini terutama berkaitan dengan karakteristik desain pesawat.
  2. Maneuverability -Kualitas pesawat terbang yang memungkinkan untuk melakukan manuver dengan mudah dan menahan tekanan yang dikenakan saat melakukan manuver. Hal ini diatur oleh berat pesawat, gaya inersia, ukuran dan lokasi kontrol penerbangan, kekuatan struktural, dan tenaga mesin. Ini juga merupakan karakteristik desain pesawat.
  3. Controllability -Kemampuan sebuah pesawat untuk dapat merespon apa yang dikontrol pilot, khususnya yang berkaitan dengan jalur penerbangan. Ini adalah kualitas dari respon pesawat untuk aplikasi kontrol pilot ketika pesawat melakukan manuver, terlepas dari karakteristik stabilitas.
Basic Concepts of Stability 

Pada jalur penerbangan di mana sebuah pesawat bisa terbang hanya dibatasi oleh karakteristik aerodinamis dari pesawat, sistem pendorong nya, dan juga kekuatan struktural. Keterbatasan ini menunjukkan kinerja maksimal pesawat pada saat melakukan manuver. Pesawat ini dapat digunakan secara maksimal pada utilisasi yang tinggi, pesawat harus aman dan terkendali sejauh batas-batas yang telah diijinkan, tanpa melebihi kekuatan pilot atau kemampuan terbang yang luar biasa. Jika sebuah pesawat yang terbang lurus dan stabil sepanjang jalur penerbangan yang ditetapkan, gaya yang bekerja pada pesawat harus dalam keseimbangan statis. Reaksi dari badan pesawat ketika keseimbangannya terganggu disebut sebagai stabilitas.

Ada dua jenis stabilitas, statis dan dinamis.definisistabilitas statis 

  1. Equilibrium-Semua kekuatan yang berlawanan yang bekerja pada pesawat yang seimbang, (yaitu, stabil, kondisi penerbangan un-accelerated).
  2. Static Stability -Kecenderungan awal bahwa pesawat menampilkan setelah keseimbangan yang terganggu.
  3. Positive Static Stability -Kecenderungan awal pesawat untuk kembali ke keadaan  keseimbangansemula setelah terjadi gangguan. 
  4. Negative Static Stability -Kecenderungan awal pesawat untuk terus menjauh dari keadaan semula setelah keseimbangan terganggu
  5. Neutral Static Stability -Kecenderungan awal pesawat untuk tetap dalam kondisi awal setelah keseimbangannya mengalami gangguan. 
Static Stability

Stabilitas Tetap sebuah pesawat dalam penerbangan sedikit lebih kompleks dari sekadar menjelaskan nya, karena pesawat ini bebas untuk bergerak ke segala arah dan harus dikontrol dalam melakukan  pitch, roll, dan direction. 

Ketika merancang pesawat, seorang insinyur harus memperhitungkan  antara stabilitas, manuver, dan pengendalian, dan masalah tersebut harus diperhitungkan karena kebebasan tiga sumbu pesawat. Terlalu banyak stabilitas merugikan pada saat pesawat melakukan manuver, dan tidak cukup stabilitas akan merugikan pengendalian. Dalam desain pesawat terbang, kompromi antara keduanya adalah kata kunci.
Dinamyc Stability

Perubahan Stabilitas telah didefinisikan sebagai kecenderungan awal bahwa pesawat setelah mengalami ganguan perubahan stabilitas harus dihilangkan . Kadang-kadang, kecenderungan awal adalah berbeda atau berlawanan dari keseluruhan  kecenderungan, sehingga perbedaan harus dibuat antara keduanya. Stabilitas Dinamis adalah kecenderungan bahwa pesawat akan mengalami gangguan keseimbangannya. 
Longitudinal Stability (Pitching)

Dalam merancang pesawat terbang, banyak usaha yang dihabiskan dalam mengembangkan tingkat yang diinginkan untuk pesawat dapat stabilitas pada ketiga sumbu. Tapi stabilitas membujur tentang sumbu lateral dianggap yang paling terpengaruh oleh variabel-variabel tertentu dalam berbagai kondisi penerbangan, stabilitas longitudinal adalah berkualitas yang membuat pesawat stabil pada sumbu lateral. Ini melibatkan gerakan melempar sebagai hidung pesawat itu bergerak ke atas dan bawah dalam penerbangan. Sebuah pesawat longitudinal stabil memiliki kecenderungan untuk menyelam atau mendaki secara progresif ke dalam menyelam sangat curam atau memanjat, Karena itu, pesawat dengan ketidakstabilan membujur menjadi sulit dan kadang-kadang berbahaya untuk melakukan penerbangan.
Stabilitas membujur statis atau ketidakstabilan di pesawat terbang, tergantung pada tiga faktor:
  1. Lokasi sayap sehubungan dengan pusat gravitasi: 
  2. Lokasi permukaan ekor horisontal sehubungan dengan pusat gravitasi, dan 
  3. Daerah atau ukuran permukaan ekor..
Stabilitas Lateral (Rolling)

Stabilitas terhadap sumbu longitudinal pesawat, yang memanjang dari hidung ke ekor, disebut stabilitas lateral. Hal ini membantu untuk menstabilkan efek lateral atau bergulir ketika satu sayap akan lebih rendah daripada sayap di sisi berlawanan dari pesawat. Ada empat faktor desain utama yang membuat stabil pesawat lateral: dihedral, efek pesawat, sweepback, dan distribusi berat.
Stabilitas Vertical (Yawing)

Stabilitas tentang sumbu vertikal pesawat itu (saat sideways) disebut stabilitas Yawing atau pengarah.

Stabilitas Yawing atau pengarah adalah stabilitas lebih mudah dicapai dalam desain pesawat.Luas sirip vertikal dan sisi belakang badan pesawat pusat gravitasi adalah kontributor utama yang membuat tindakan pesawat seperti baling-baling cuaca terkenal atau panah, menunjuk hidung ke relative angin.

AERODYNAMIC FORCES IN FLIGHT MANEUVERS

Force in Turns

Jika sebuah pesawat dilihat saat terbang dalam kondisi lurus – dan dilihat dari belakang, jika ada gaya yang bekerja pada pesawat tersebut maka ada dua kekuatan (gaya angkat dan gaya berat) akan terlihat, dan jika pesawat yang melakukan gerakan miring jelas bahwa gaya angkat tidak akan terlihat, sedangkan gaya berat akan terlihat pada saat pesawat melakukan putaran. Fakta bahwa ketika pesawat melakukan gerakan memutar, gaya angkat bertindak ke dalam pusat belokan.
Force in Climb 

Untuk semua tujuan praktis gaya angkat pada sayap pesawat dalam keadaan normal saat melakukan pendakian adalah sama seperti di tingkat penerbangan normal pada kecepatan udara yang sama. Meskipun jalur penerbangan pesawat itu telah berubah ketika pesawat melakukan pendakian telah ditetapkan, sudut serang sayap sehubungan dengan jalur penerbangan cenderung beralih ke praktis nilai yang sama, seperti halnya gaya angkat.

Ada perubahan saat awal, namun, Selama masa transisi dari posisi lurus dan saat penerbangan melakukan pendakian, perubahan pada gaya angkat terjadi ketika tekanan balik gaya angkat pertama kali diterapkan.

Saat pesawat melakukan pendakian akan  meningkatkan angle of attack dan juga meningkatkan gaya angkat. Gaya Angkat saat ini lebih besar dari gaya berat badan pada saat pesawat melakukan pendakian. Setelah jalur penerbangan kembali normal pada bidang miring ke atas, sudut serang dan gaya angkat kembali ke nilai-nilai tentang tingkat penerbangan.

Force in Descend

Seperti saat melakukan pendakian, gaya yang bekerja pada pesawat mengalami perubahan pasti, ketika pesawat melakukan gerakan menurun maupun saat pesawat terbang lurus. Analisis di sini adalah bahwa menurun pada kekuatan yang sama seperti yang digunakan dalam penerbangan lurus. 
Stall

Sebuah pesawat akan terbang selama sayap pesawat menciptakan gaya angkat yang cukup untuk melawan beban yang diatas permukaan sayap. Pada saat pesawat melakukan gerakkan naik menghasilkan peningkatan sudut serang, Untuk setiap airfoil, ada angle of attack tertentu dimana jumlah maksimum daya angkat diperoleh. Titik ini disebut CL Max atau koefisien daya angkat maksimum pada sudut kritis serangan.
Basic Proppeler Principles

Pesawat baling-baling terdiri dari dua atau lebih bilah baling-baling dan dihubungkan pada hub pusat dengan bilah pisau dari baling-baling. Sebagai hasil dari konstruksi, baling-baling seperti juga airfoil dapat menghasilkan kekuatan yang menciptakan dorongan untuk menarik, atau mendorong pesawat terbang melalui udara. Daya yang dibutuhkan untuk memutar baling-baling dilengkapi oleh mesin. Mesin berputar airfoil dihasilkan dari bilah pisau melalui udara pada kecepatan tinggi, dan baling-baling mengubah kekuatan rotary mesin kepada daya dorong ke depan.

Daya yang dibutuhkan untuk memutar baling-baling adalah dihasilkan dari tenaga mesin. Mesin berputar airfoil dihasilkan dari pisau melalui udara pada kecepatan tinggi, dan baling-baling mengubah kekuatan putar dari mesin menjadi daya dorong ke depan.

Sebuah pesawat bergerak melalui udara menciptakan drag memaksa menentang gerak maju nya. Akibatnya, jika sebuah pesawat adalah untuk terbang, harus ada gaya yang diberikan yaitu sebesar drag, tapi bertindak ke depan. kekuatan ini disebut gaya “dorong.”

Bentuk pisau juga mempengaruhi terciptanya daya dorong, karena itu pisau bentuk melengkung seperti bentuk airfoil sayap. Akibatnya, seperti udara mengalir melewati baling-baling, yang tekanan pada satu sisi berkurang dari sisi yang lain. seperti dalam sayap, ini menghasilkan gaya reaksi ke arah tekanan yang lebih rendah. Dalam kasus sebuah sayap, aliran udara atas sayap memiliki tekanan kurang, dan gaya (lift) adalah ke atas. Dalam kasus baling-baling, yang terpasang dalam vertikal bukan bidang horizontal, daerah dari penurunan tekanan di depan baling-baling, dan gaya (thrust) di arah depan. Secara Aerodinamis gaya dorong adalah hasil dari Bentuk baling-baling dan angle of attack pisau.

Torque and P factor

Untuk pilot, “torsi” (kecenderungan yang membelok ke kiri dari pesawat) terdiri dari empat elemen yang menyebabkan atau menghasilkan gaya memutar atau gerakan berputar dari tiga sumbu pesawat . Keempat unsur tersebut adalah: 

1. Reaksi Torsi dari mesin dan Propeller. 

2. Corkscrewing Pengaruh Slipstream. 

3. Aksi Gyroscopic dari Propeller. 

4. Asymmetric Pemuatan dari Propeller (P Factor).
Corkscrew Effect

Rotasi kecepatan tinggi dari baling-baling pesawat memberikan sebuah spiral rotasi ke slipstream. Pada kecepatan baling-baling tinggi dan rendah maju kecepatan (seperti dalam lepas landas dan pendekatan untuk power-on stalls), rotasi spiral ini sangat kompak dan memberikan gaya ke samping yang kuat pada pesawat itu kepermukaan ekor vertikal.
Gyroscopic Action 

Sebelum efek gyroscopic dari baling-baling dapat dipahami, maka perlu untuk memahami prinsip dasar giroskop. Semua aplikasi praktis giroskop didasarkan pada dua sifat dasar tindakan gyroscopic: kekakuan dalam ruang dan presesi. Yang menarik untuk diskusi ini adalah presesi.

Presesi adalah tindakan yang dihasilkan, atau defleksi, dari rotor berputar ketika kekuatan membelok diterapkan untuk rim nya. ketika gaya yang diterapkan, gaya yang dihasilkan mulai berlaku 90 ° di depan dan di arah rotasi.
Asymmetric Loading ( P Factor )

Ketika sebuah pesawat terbang dengan sudut serang tinggi, “gigitan ” dari pisau ke bawah bergerak lebih besar dari “gigitan” dari pisau bergerak ke atas; sehingga memindahkan pusat  gaya dorong ke kanan menyebabkan momen yawing prop disc ke arah kiri sekitar sumbu vertikal. Penjelasan itu adalah benar; Namun, untuk membuktikan fenomena ini, akan diperlukan untuk bekerjanya masalah vektor angin pada masing-masing blade , yang mendapat cukup terlibat ketika mempertimbangkan baik angle of attack dari pesawat dan angle of attack pisau masing-masing .

Pemuatan asimetris ini disebabkan oleh kecepatan yang dihasilkan, oleh kombinasi dari kecepatan pisau baling-baling di pesawat yang berputar dengan cepat lewat udara horizontal melalui baling-baling “disc”.  Pesawat yang sedang terbang pada positif sudut serang, hak ( dilihat dari belakang ) atau pisau mengayun kebawah, adalah melewati daerah kecepatan resultan yang lebih besar dari yang mempengaruhi kiri atau upswinging pisau. Karena pisau baling-baling adalah airfoil, peningkatan kecepatan berarti peningkatan gaya angkat. Oleh karena itu, pisau mengayun kebawah memiliki gaya  “mengangkat” cenderung menarik (yaw) hidung pesawat ke kiri.
Load Factror

Bagian sebelumnya hanya sempat mempertimbangkan beberapa poin praktis dari prinsip-prinsip penerbangan. Untuk menjadi pilot, kursus teknis terinci dalam ilmu aerodinamika tidak diperlukan. Namun, dengan tanggung jawab untuk keselamatan penumpang, pilot yang kompeten harus memiliki konsep yang beralasan kuat yang bertindak di pesawat, dan penggunaan menguntungkan dari kekuatan ini, serta operasi  keterbatasan pesawat tertentu. Setiap gaya yang diberikan ke pesawat ntuk membelokkan pesawat dari sebuah garis lurus menghasilkan tegangan pada struktur; jumlah gaya ini disebut “faktor beban.”
Load Factror and Airplane Design

Jawaban atas pertanyaan “seberapa kuat seharusnya pesawat menjadi” ditentukan terutama oleh penggunaan pesawat akan dikenakan. Ini adalah masalah sulit, karena beban maksimum yang mungkin jauh terlalu tinggi untuk digunakan dalam desain yang efisien. Memang benar bahwa setiap Pilot dapat melakukan pendaratan sangat keras atau sangat pull up tajam dari menyelam, yang akan menghasilkan beban abnormal. Namun, seperti sangat normal beban harus diberhentikan adalah jika pesawat  dibangun yang akan lepas landas dengan cepat, perlahan-lahan didaratan, dan membawa muatan berharga.
Load Factor and Flight Manouver

Faktor beban kritis berlaku untuk semua manuver penerbangan kecuali penerbangan langsung tidak berakselerasi di mana beban faktor 1 G selalu hadir. manuver tertentu 

dipertimbangkan dalam bagian ini dikenal untuk melibatkan relatif faktor beban tinggi
Turns

Peningkatan faktor beban adalah karakteristik semua belokan yang lurus. Seperti telah dijelaskan pada bagian tentang beban faktor secara bergiliran curam dan khususnya angka 3-36 dan 3-37, faktor beban menjadi signifikan baik untuk kinerja penerbangan dan beban pada struktur sayap dengan meningkatnya bank yang di luar sekitar 45°. 

Hasil faktor dari pesawat ringan rata-rata dicapai pada bank dari sekitar 70° sampai 75°, dan mengulur-ulur yang kecepatan meningkat sekitar satu-setengah di bank sekitar 63°.
Flight Control

Pada kecepatan tinggi pesawat, flight controls pada penerbangan dibagi menjadi kontrol penerbangan primer dan kontrol penerbangan sekunder atau penunjang. Pada saat terbang, kontrol primer dapat melakukan manuver pesawat tentang pitch, roll, dan yaw. Mereka termasuk aileron, elevator, dan rudder. Kontrol penerbangan sekunder atau pendukung berupa tab, leading edge flap, trailing edge flaps, spoiler, dan slats.
Stalls

Stall yang normal masuk dari penerbangan mendatar, atau memanjat lurus tidak berakselerasi, akan tidak menghasilkan faktor beban tambahan di luar 1 G dari penerbangan lurus dan tingkat. Sebagai kios terjadi, namun, load factor ini dapat dikurangi menuju nol, faktor di mana tidak ada yang tampaknya memiliki berat badan;

dan pilot memiliki perasaan “mengambang bebas di ruang” .Dalam pemulihan acara dipengaruhi oleh gertakan kontrol elevator ke depan, faktor beban negatif, orang-orang yang memaksakan beban di atas sayap dan meningkatkan pilot dari kursi, dapat diproduksi. Selama pullup berikut pemulihan stalls, signifikan faktor beban kadang diinduksi. Secara tidak sengaja ini dapat lebih ditingkatkan selama berlebihan diving ( dan akibatnya tinggi kecepatan udara ) dan tiba-tiba pullups ke tingkat penerbangan . Satu sisi biasanya mengarah ke yang lain, sehingga meningkatkan load factor. Pullups tiba-tiba di tinggi kecepatan diving dapat mengenakan beban kritis pada struktur pesawat dan dapat menghasilkan berulang atau sekunder stall dengan meningkatkan angle of attack tidak dengan mengulur-ulur. 
Spins

Sejak spin stabil pada dasarnya berbeda dari sebuah stall di unsur selain rotasi, pertimbangan load factor yang sama berlaku sebagai orang-orang yang berlaku untuk kios pemulihan. Sejak putaran pemulihan biasanya dilakukan dengan lebih rendah dari pada yang umum dalam pemulihan kios, lebih tinggi kecepatan yang sangat dan faktor beban akibatnya lebih tinggi yang diharapkan. The load factor di spin yang tepat pemulihan biasanya akan ditemukan sekitar 2,5 G. The load factor selama spin akan bervariasi dengan spin karakteristik dari setiap pesawat, tetapi biasanya ditemukan menjadi sedikit di atas 1 G dari tingkat penerbangan. ada dua alasan ini benar: 

Kecepatan udara pada spin sangat rendah, biasanya dalam 2 knot dari kecepatan stall tidak berakselerasi; dan 

Pivots pesawat, dari pada bergantian, sementara itu di spin.
High Speed Stall

Pesawat ringan rata-rata tidak dibangun untuk menahan aplikasi berulang memuat faktor-faktor umum untuk melakukan stall pada kecepatan tinggi. beban faktor yang diperlukan untuk manuver ini menghasilkan stres pada sayap dan  struktur ekor, yang tidak meninggalkan margin yang wajar untuk keselamatan di sebagian besar pesawat ringan.
Chandelles and Lazy Eight

Akan sulit untuk membuat pernyataan yang pasti tentang faktor beban dalam manuver ini karena keduanya melibatkan halus, penyelaman dangkal dan pullups. Faktor beban terjadi dan tergantung langsung pada kecepatan penyelaman dan kecuraman dari pull up.

WEIGHT AND BALANCE

Weight and Balance

Seringkali pilot menganggap berat pesawat dan keseimbangan data sebagai informasi yang menarik hanya untuk design, dispatcher, dan operator terjadwal dari maskapai penerbangan. Seiring dengan ide ini, penalaran adalah bahwa pesawat itu ditimbang selama proses sertifikasi dan bahwa data ini berlaku tanpa batas waktu, tanpa perubahan peralatan atau modifikasi. Selanjutnya, informasi ini menjadi rutinitas yang bisa diterapkan atau “rule of thumb” seperti: “Jika saya memiliki tiga penumpang, saya hanya bisa memuat 100 galon bahan bakar; empat penumpang-70 galon. ”

Memang, aturan ini cukup di banyak kasus, tetapi sebagai subjek “Berat dan Balance” menunjukkan, kekhawatiran bukan hanya dengan berat pesawat tetapi juga lokasi pusat gravitasinya (CG). Pentingnya CG seharusnya menjadi jelas dalam pembahasan stabilitas, pengendalian, dan kinerja. Jika semua pilot dipahami dan dihormati efek CG di pesawat terbang, maka salah satu jenis kecelakaan akan dihilangkan dari catatan: “PENYEBAB UTAMA DARI KECELAKAAN- AIRPLANE ADALAH CENTER OF GRAVITY KELUAR DARI BATAS ke belakang DAN DISTRIBUSI BEBAN YANG TIDAK SAMA, AKIBATNYA AIRPLANE TIDAK STABIL. PILOT HILANG PENGENDALIAN AIRPLANE SAAT TAKE OFF DAN CRASHED. ”
Effect of Weight on Flight Performance

Saat lepas landas / climb dan mendarat kinerja suatu pesawat ditentukan atas dasar maksimum berat yang diijinkan saat lepas landas dan mendarat. Sebuah berat berat kotor akan menghasilkan lebih lama lepas landas dan climb secara perlahan-lahan, dan saat mendarat akan lebih cepat dan rolling dilandasan. Bahkan kelebihan muatan sedikit saja mungkin membuat pesawat untuk menghapus kendala yang dianggap biasanya tidak serius selama lepas landas, kondisi di bawah biasanya lebih menguntungkan.
Effect of Weight on Airplane Structure

Pengaruh berat tambahan pada struktur sayap dari sebuah pesawat tidak memenuhi persyaratan kelaikan Udara yang menentukan bahwa struktur pesawat terbang diberikan sertifikat dalam kategori normal (di mana pesawat dilarang melakukan akrobat udara) harus cukup kuat untuk menahan load factor 3,8 untuk mengukur beban dinamis yang disebabkan oleh manuver dan hembusan. Ini berarti bahwa struktur utama pesawat dapat menahan beban 3,8 kali gross disetujui berat pesawat tanpa terjadi kegagalan structural. Jika ini diterima sebagai indikasi dari faktor beban yang mungkin dikenakan selama pesawat beroperasi, kelebihan100-pon akan membebankan kelebihan struktural potensial lebih dari 380 pound. Pertimbangan yang sama bahkan lebih mengesankan dalam hal utilitas dan kategori pesawat akrobatik, yang memiliki load factor persyaratan masing-masing 4.4 dan 6.0.


Terimakasih semoga bermanfaat,

Ketentuan Bagasi Pesawat dari Berbagai Maskapai Penerbangan

                      Terhitung Selasa 8-JAN-2019, maskapai  Lion Air  dan Wings Air resmi cabut pemberlakuan bagasi gratis kapasitas...